![]() |
Foto : Kepala BPD Desa Golo Sepang dan sekertarus BPD Abd. Ka'u bersama anggota lainnya |
Sekertaris BPD Golo, Abd. Ka'u pada media ini menuturkan bahwa "laporan kami terkait dugaan pelaksanaan proyek desa sebenarnya sudah kami layangkan secara resmi kepihak kepolisian yang ditembuskan ke pihak kejaksaan dan BPMDES, namun sejauh ini kamipun menduga kepala desa telah melakukan upaya pembungkaman terhadap pihak yang terkait dengan asumsi mereka tidak ingin boroknya diketahui oleh publik" demikian tuturnya
Masih menurutnya "sekiranya oknum kepala Desa Golo Sepang sudah mengakui dosanya maka kekurangan volume pekerjaan yang diakuinya tersebut idealnya tidak berlanjut lagi kesalahan yang sama pada pekerjaan berikutnya dalam paket tahun anggaran baru, tapi kesalahan yang samapun masih berlanjut dan kemana lagi kami harus mengadu" demikian tuturnya dengan geram.
Sementara pihak Kepala Desa saat dihubungi via handphone dalam posisi off bahkan sekretaris Desa Golo sama sekali tidak memberikan tanggapan saat dihubungi melalui SMS maupun via handphone. (JE01)
Posting Komentar