PKL Ditertibkan, PKL Lain Tetap Jualan? Warga Soroti Pola Penataan di Kecamatan Ujung Pandang
Sorotan itu muncul setelah beberapa PKL disebut mendapat penertiban, sementara pedagang lain yang berada di lokasi berbeda masih terlihat berjualan seperti biasa. Kondisi tersebut memicu pertanyaan dari masyarakat terkait mekanisme dan standar penataan yang diterapkan pemerintah kecamatan.
“Kalau memang mau ditertibkan, sebaiknya semua ditata secara merata supaya tidak menimbulkan kesan pilih kasih,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya.
Warga berharap penertiban dilakukan secara transparan, konsisten, dan disertai solusi bagi para pelaku usaha kecil agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
Di sisi lain, awak media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Kecamatan Ujung Pandang guna meminta penjelasan terkait pola penertiban PKL tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak kecamatan.
Informasi yang dihimpun media menyebutkan proses komunikasi dengan pihak terkait masih belum dapat dilakukan secara langsung. Karena itu, media tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Camat Ujung Pandang maupun pihak kecamatan untuk memberikan penjelasan lebih lanjut demi menjaga pemberitaan yang berimbang.
Sejumlah masyarakat juga berharap Pemerintah Kota Makassar dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pola penataan PKL di kawasan perkotaan agar tetap memperhatikan aspek ketertiban, keadilan, dan keberlangsungan usaha masyarakat kecil.
(Hkz)
