Aksi AMI di Kejati Jatim Jadi Sorotan, Lempar Telur ke Spanduk Bergambar Febrie Adriansyah Warnai Demonstrasi
SuRABAYA – Aliansi Madura Indonesia (AMI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Kamis (23/7/2026). Demonstrasi tersebut menyita perhatian publik setelah massa melakukan aksi simbolik dengan melempar telur busuk ke spanduk bergambar mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Dalam aksi tersebut, peserta membawa spanduk berukuran besar yang memuat foto Febrie Adriansyah. Lemparan telur busuk ke arah spanduk dilakukan sebagai bentuk ekspresi kekecewaan terhadap penanganan perkara yang menurut massa menjadi perhatian masyarakat.
Selain menyampaikan aspirasi melalui aksi simbolik, peserta demonstrasi juga sempat memblokade sebagian ruas jalan di depan Kantor Kejati Jawa Timur. Akibatnya, arus lalu lintas di sekitar lokasi mengalami perlambatan sebelum akhirnya kembali normal setelah aparat melakukan pengaturan.
Koordinator aksi, Baihaki Akbar, menyampaikan bahwa demonstrasi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial agar proses penegakan hukum berjalan profesional, transparan, dan tidak membedakan kedudukan seseorang di hadapan hukum.
"Kami hadir untuk menyampaikan aspirasi masyarakat. Penegakan hukum harus dilakukan secara adil tanpa pandang bulu. Siapa pun yang telah berstatus tersangka harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami berharap aparat bertindak tegas dan transparan," ujar Baihaki.
Dalam pernyataannya, AMI juga meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti proses hukum terhadap Febrie Adriansyah sesuai mekanisme yang berlaku serta mengedepankan prinsip kesetaraan di hadapan hukum.
Aksi berlangsung di bawah pengamanan aparat kepolisian. Perwakilan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur kemudian menemui massa untuk menerima dan mendengarkan aspirasi yang disampaikan.
Setelah dialog selesai, peserta demonstrasi membubarkan diri dengan tertib tanpa terjadi insiden lanjutan.
Baihaki Akbar menegaskan pihaknya akan terus mengawal perkembangan proses hukum yang menjadi tuntutan aksi hingga terdapat kepastian hukum sesuai prinsip keadilan, transparansi, dan supremasi hukum.
(HKZ)
