APJI Turunkan Tim Cek Dugaan Pelanggaran SPBU Inhu
Indragiri Hulu — Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Profesional Jurnalis Indonesia (DPP APJI) menurunkan tim dari DPD APJI Provinsi Riau untuk melakukan pengecekan lapangan terkait informasi mengenai dugaan penyalahgunaan penyaluran BBM subsidi di SPBU 14.293.134, Jalan Azki Aris atau yang dikenal sebagai Jalan H. Aris, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau.
Pengecekan tersebut dilakukan setelah sebelumnya APJI menerima informasi mengenai dugaan pengisian BBM subsidi menggunakan kendaraan tertentu serta pengisian menggunakan jeriken di SPBU tersebut.
Ketua Umum APJI, Dani Silalahi, meminta pengurus APJI Riau melakukan konfirmasi langsung ke pihak SPBU guna memperoleh penjelasan dari pengelola mengenai informasi yang beredar.
Tim APJI Datangi Lokasi
Tim DPD APJI Provinsi Riau kemudian mendatangi SPBU untuk bertemu dengan pengawas dan meminta keterangan terkait aktivitas pelayanan BBM di lokasi.
Menurut keterangan tim APJI, petugas SPBU menyampaikan bahwa pengawas sedang berada di luar lokasi karena memiliki kegiatan lain.
Tim kemudian meminta bantuan petugas untuk menghubungi pengawas agar dapat memperoleh penjelasan secara langsung.
Karena belum mendapatkan kesempatan bertemu dengan pengawas, tim APJI mengaku meminta izin untuk mengambil dokumentasi sebagai bagian dari kegiatan peliputan dan pengecekan lapangan.
Menurut keterangan tim, pengawas kemudian datang ke lokasi bersama petugas lain dan meminta agar foto yang telah diambil dihapus.
Peristiwa tersebut selanjutnya dilaporkan kepada Ketua Umum APJI.
APJI Minta Penjelasan Terbuka
Dani Silalahi mengatakan permintaan penghapusan dokumentasi tersebut menjadi perhatian organisasinya. Namun, APJI tidak menjadikan peristiwa itu sebagai kesimpulan bahwa telah terjadi pelanggaran di SPBU.
“Kenapa harus takut dan minta dihapus kalau memang tidak bermain? Kalau bersih, untuk apa takut difoto. Ini ada apa?” ujar Dani.
Menurut Dani, APJI akan menyampaikan hasil pengecekan dan meminta pihak berwenang melakukan verifikasi apabila ditemukan informasi yang memerlukan pemeriksaan lebih lanjut.
Ia mengatakan APJI berencana menyurati Kapolda Riau dan pihak Pertamina untuk meminta perhatian terhadap informasi yang ditemukan tim di lapangan.
Muncul Informasi Soal Bantuan kepada Wartawan
Dalam pengecekan lapangan tersebut, tim APJI juga menyebut adanya informasi mengenai pernyataan pengawas SPBU yang disebut pernah memberikan bantuan kepada sejumlah wartawan.
Informasi tersebut belum dijelaskan secara rinci mengenai bentuk, tujuan, maupun pihak yang menerima bantuan. Karena itu, APJI meminta agar informasi tersebut tidak langsung disimpulkan sebagai bentuk pemberian yang berkaitan dengan pemberitaan atau aktivitas tertentu sebelum terdapat bukti dan klarifikasi dari pihak terkait.
Dani mengatakan APJI akan mendalami informasi tersebut melalui proses konfirmasi dan pengumpulan data.
“Kami akan melakukan pengecekan lebih lanjut dan mengumpulkan data yang diperlukan. Kalau memang ada dugaan pelanggaran, biarkan pihak yang berwenang melakukan pemeriksaan berdasarkan bukti,” katanya.
Dugaan Penyaluran BBM Subsidi Perlu Diverifikasi
Informasi mengenai dugaan penyalahgunaan BBM subsidi perlu dibuktikan melalui data dan pemeriksaan yang relevan. Antara lain data transaksi, volume penyaluran, kendaraan yang melakukan pengisian, pola pembelian, dokumentasi CCTV, serta keterangan pengelola dan petugas SPBU.
Ketentuan mengenai penyalahgunaan BBM dalam UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi juga mengatur aspek penyalahgunaan yang merugikan kepentingan masyarakat dan negara. Namun, penerapan ketentuan hukum terhadap suatu peristiwa tetap membutuhkan pemeriksaan dan pembuktian oleh pihak yang berwenang.
APJI menyatakan akan melanjutkan pengumpulan informasi sebelum menarik kesimpulan mengenai dugaan pelanggaran di SPBU 14.293.134.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola SPBU 14.293.134 maupun pihak Pertamina belum menyampaikan keterangan resmi kepada awak media mengenai dugaan tersebut.
Awak media membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pengelola SPBU, Pertamina, maupun pihak lain yang disebut dalam pemberitaan ini. Mekanisme hak jawab merupakan bagian penting dalam menjaga pemberitaan yang berimbang sesuai pedoman Dewan Pers.
(Hkz)
