Paripurna DPRD Sukabumi Bahas Perubahan APBD 2026
Kab. Suksbumi — DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-17 Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Kamis (3/9/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, S.IP. dan dihadiri Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, S.E., jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, kepala perangkat daerah, para camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan lainnya.
Rapat tersebut dilaksanakan berdasarkan agenda yang telah ditetapkan dalam Rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Sukabumi pada 28 Agustus 2026.
Dalam rapat itu, DPRD membahas sejumlah agenda, di antaranya penyampaian Nota Pengantar Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Selain itu, rapat membahas perubahan susunan Alat Kelengkapan DPRD (AKD) dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) serta pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah Pesona Pariwisata.
Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas menyampaikan Nota Pengantar Bupati atas Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Menurut Andreas, penyampaian nota pengantar merupakan bagian dari tahapan pembahasan perubahan anggaran antara pemerintah daerah dan DPRD. Setelah itu, DPRD akan melanjutkan pembahasan melalui pandangan umum masing-masing fraksi.
Ia berharap proses pembahasan perubahan APBD dapat berlangsung melalui kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD sehingga kebijakan anggaran yang dihasilkan dapat diarahkan untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Sukabumi.
“Insya Allah ini segera dibahas oleh teman-teman dari dewan dan segera ditindaklanjuti besok untuk tahapan pandangan-pandangan setiap fraksi,” ujar Andreas.
Ia mengatakan pembahasan nantinya akan mencermati berbagai perubahan anggaran, termasuk peningkatan alokasi dan penggunaannya.
“Anggaran-anggaran peningkatan itu alokasinya untuk apa dan seperti apa, nanti akan dibahas. Nanti ada pandangan setiap fraksi yang akan memberikan masukan kepada pemerintah daerah,” jelasnya.
Pada rapat yang sama, Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali mengumumkan perubahan susunan keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD dari Fraksi Partai Gerindra.
Perubahan tersebut mengacu pada Surat Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Sukabumi Nomor 026/F-GERINDRA/DPRD/VIII/2026 tanggal 24 Agustus 2026 tentang Penyampaian Usulan Rotasi Alat Kelengkapan DPRD.
Dalam perubahan keanggotaan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sukabumi, Taopik Guntur digantikan oleh Ruslan Abdul Hakim.
Perubahan susunan tersebut menjadi bagian dari dinamika kelembagaan DPRD dalam pelaksanaan fungsi, tugas, dan tanggung jawab masing-masing alat kelengkapan dewan.
Rapat Paripurna ke-17 juga menindaklanjuti keputusan Rapat Paripurna pada 11 Agustus 2026 mengenai pembentukan Pansus DPRD Kabupaten Sukabumi untuk membahas Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah Pesona Pariwisata.
Pembentukan Pansus dilakukan berdasarkan usulan dari masing-masing fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi.
Susunan anggota Pansus tersebut terdiri atas:
- H. Deni Gunawan, S.IP.
- H. M. Loka Tresnajaya, S.E.
- H. Ujang Abdurrohim Rochmi
Fraksi Partai Gerindra
- Teddy Setiadi
- Ruslan Abdul Hakim
Fraksi PKB
- Bayu Permana, S.Kom.I.
- Saepul Rahman, M.H.
Fraksi PKS
- Hj. Leni Liawati, S.Si.
- Ai Srimulyati, S.Ag.
- Paoji, S.E.
- Anang Janur, S.Pd.
Fraksi Partai Demokrat
- Saepulloh, S.E.
- Rudi Heryanto
Fraksi PPP
- H. Andri Hidayana
- H. Apep Saepul Mahdan, S.IP.
Pansus selanjutnya akan menjalankan tugas pembahasan Raperda sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menutup rapat, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar menyampaikan bahwa Rapat Paripurna berikutnya dijadwalkan Jumat (4/9/2026).
Agenda rapat tersebut yakni penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Budi meminta seluruh fraksi mempersiapkan pandangan umum masing-masing sebagai bagian dari tahapan pembahasan perubahan APBD.
“Insya Allah kita akan lanjutkan dengan paripurna berikutnya, yaitu pandangan dari fraksi-fraksi terhadap Nota Pengantar Bupati yang sudah disampaikan,” kata Budi Azhar.
Ia berharap seluruh tahapan pembahasan berjalan konstruktif sehingga menghasilkan kebijakan anggaran yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi.
