Iklan

Iklan

Iklan

75 Orang Digerebek Saat Pesta Bejat di Megamendung, Warga: Nama Bogor Tercoreng!

JurnalExpose
Rabu, 25 Juni 2025, 11:33 WIB Last Updated 2025-06-25T04:33:47Z

Kab. Bogor – Malam yang seharusnya hening di kawasan Puncak Megamendung justru berubah jadi saksi kelam pesta bejat sesama jenis. Kepolisian Polres Bogor menggerebek sebuah vila yang menjadi tempat berlangsungnya sex party bertema “family gathering” yang diikuti 75 orang—74 pria dan satu perempuan, Selasa (24/6/2025).


Penggerebekan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencium aroma tak beres di kawasan vila tersebut. Tim Reskrim bergerak cepat, dan sekitar pukul 00.30 WIB, pesta laknat itu berhasil digagalkan. Petugas pun menyita beragam sex toy, mulai dari bra bergetar hingga mainan vagina berbahan karet—menjadi bukti vulgar kebobrokan moral yang dipertontonkan tanpa rasa malu.


“Seluruhnya yang kami amankan berjumlah 75 orang. Didominasi laki-laki, hanya satu perempuan,” tegas Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara, kepada wartawan.


Kemarahan meledak dari masyarakat. Haerul, tokoh pemuda Megamendung, tak mampu menahan amarahnya.


“Ini penghinaan terhadap wilayah kami! Pesta bejat itu bukan hanya melanggar hukum, tapi juga menginjak-injak nilai agama dan budaya yang kami junjung tinggi!” kecam Haerul dengan suara bergetar.


Investigasi awal mengungkap bahwa para pelaku mendapat undangan melalui media sosial, dan bahkan dipungut biaya Rp200 ribu untuk ikut serta dalam ‘kegiatan’ penuh maksiat itu. Mereka datang dari berbagai penjuru Jabodetabek, lalu berkumpul dalam satu tempat untuk menyaksikan pertunjukan nyanyi, tarian, dan aktivitas menyimpang lainnya.


“Kami mendalami lebih lanjut. Termasuk potensi penyebaran penyakit menular, karena ada indikasi kuat beberapa peserta mengidap HIV,” tambah AKP Teguh.


Kapolsek Megamendung, AKP Yulita Heriyanti, mengonfirmasi bahwa penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan warga yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.


“Kami menerima informasi adanya pesta sesama jenis. Begitu mendapatkan data akurat, tim kami langsung bergerak dan mengamankan lokasi,” ungkap Yulita.


Mirisnya, ini bukan kali pertama kasus pesta gay terbongkar. Februari lalu, kasus serupa mengguncang Jakarta Selatan—56 pria diamankan saat berpesta pora dalam kemaksiatan. Entah berapa lagi yang tak terungkap.


Kini, tanda bahaya soal keruntuhan moral makin nyaring terdengar. Para tokoh masyarakat menyerukan tindakan nyata—bukan hanya oleh aparat, tapi juga keluarga, tokoh agama, dan pendidikan—untuk menahan arus budaya bebas yang menggerus nilai luhur bangsa.


( Saman )
Komentar

Tampilkan

Terkini

Iklan