Salah satu unggahan datang dari akun Dodim Adiie, yang menuliskan:
"Semoga hidayah menyertai bapak-bapak komite SMPN 1 Cigombong, Pak Deden beserta Pak Kepsek oknum lainnya perihal baju olahraga, batik, koko Rp 970.000."
Unggahan tersebut juga menandai sejumlah tokoh publik, termasuk Dedi Mulyadi, seolah berharap agar masalah ini mendapat perhatian.
Di kolom komentar, sejumlah akun membagikan pengalaman mereka:
Yulianti: “Mahal banget ya… di swasta saja 5 setel seragam hanya Rp 1.200.000, itu termasuk atribut Pramuka dan atribut sekolah juga.”
Umina Arya: Mengaku awalnya mengira pembelian seragam secara online akan lebih murah, namun justru lebih mahal dan merepotkan.
Ona: “Sodara saya juga pas masuk sekolah itu dari SMP Cicurug harus ada uang 5 juta.”
Sejumlah komentar juga menyoroti bahwa wilayah Cigombong jarang mendapat perhatian langsung dari tokoh publik maupun pejabat terkait.
Berdasarkan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, sekolah negeri dilarang melakukan pungutan kepada peserta didik atau orang tua/walinya, kecuali dalam bentuk sumbangan sukarela yang tidak mengikat dan tidak ditentukan jumlahnya.
Pasal 10 ayat (1): Komite sekolah dapat melakukan penggalangan dana untuk mendukung peningkatan mutu layanan pendidikan, tetapi tidak boleh digunakan untuk membiayai kegiatan yang sudah menjadi tanggung jawab pemerintah atau pemerintah daerah.
Pasal 12 ayat (1): Melarang pungutan yang bersifat memaksa kepada orang tua siswa di sekolah negeri.
Selain itu, Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik juga secara tegas melarang sekolah dan komite menjual seragam atau menunjuk penyedia tertentu.
Pasal 12 ayat (3): “Pemerintah daerah, sekolah, dan komite sekolah tidak boleh menjual pakaian seragam sekolah atau menentukan penyedia tertentu bagi peserta didik.”
Jika benar terdapat penetapan harga paket seragam yang mengikat atau mewajibkan pembelian di satu tempat dengan nominal tertentu, hal ini berpotensi melanggar ketentuan tersebut.
Saat awak media mencoba mengonfirmasi ke kepsek, petugas keamanan sekolah mengatakan: “Maaf, Kepsek sedang tidak ada di tempat. Kepala TU juga tidak ada. Humas sedang sibuk KBM, jadi susah untuk ketemu,” ujar Edi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak SMPN 1 Cigombong belum memberikan klarifikasi resmi.
( Red )