Ketua JPI Kritik Pernyataan Bupati Lebak, Soroti Etika Kepemimpinan
Lebak – Polemik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak memicu beragam respons dari sejumlah kalangan, termasuk insan pers. Ketua (JPI), , menyampaikan kritik terhadap pernyataan Bupati Lebak, , yang disampaikan dalam sebuah forum resmi.
Peristiwa tersebut terjadi dalam kegiatan Halal Bihalal Pemerintah Kabupaten Lebak pada Senin (30/3/2026), yang kemudian menjadi perbincangan di ruang publik.
Dalam keterangannya, Bastian menilai bahwa pernyataan yang disampaikan dalam forum resmi perlu menjadi perhatian bersama, terutama terkait etika komunikasi dalam pemerintahan.
“Ini menjadi catatan penting agar setiap pejabat publik dapat menjaga etika dalam menyampaikan pernyataan, terlebih dalam forum resmi,” ujarnya, Rabu (1/4/2026).
Dorong Evaluasi dan Klarifikasi
Menurut Bastian, peristiwa tersebut tidak hanya berdampak secara internal, tetapi juga berpotensi memengaruhi persepsi publik terhadap tata kelola pemerintahan daerah.
Ia mendorong adanya evaluasi serta klarifikasi dari pihak terkait guna menjaga kepercayaan masyarakat.
“Hal seperti ini sebaiknya disikapi dengan bijak dan terbuka, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman yang lebih luas,” katanya.
Tanggapi Rencana Aksi Masyarakat
Terkait rencana aksi unjuk rasa dari sejumlah elemen masyarakat, Bastian menilai hal tersebut merupakan bagian dari dinamika demokrasi, selama dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
“Penyampaian aspirasi adalah hak masyarakat, sepanjang dilakukan secara tertib dan damai,” ungkapnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kondusivitas daerah di tengah munculnya berbagai polemik.
Jaga Stabilitas dan Kepercayaan Publik
Lebih lanjut, Bastian menekankan bahwa stabilitas pemerintahan daerah perlu dijaga agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
“Kepercayaan publik adalah hal utama. Semua pihak diharapkan dapat menahan diri dan mengedepankan komunikasi yang baik,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Lebak terkait polemik yang berkembang.
Redaksi membuka ruang bagi pihak terkait untuk memberikan klarifikasi guna menjaga prinsip keberimbangan informasi.
(HKZ)
