Ketua JPI Kritik Pernyataan Bupati Lebak, Soroti Etika Kepemimpinan dan Respons Publik
LEBAK – Ketua (JPI), , menyampaikan kritik terhadap sikap Bupati Lebak, , terkait pernyataan dalam kegiatan Halal Bihalal Pemerintah Kabupaten Lebak yang memicu polemik di ruang publik.
Menurut Bastian, pernyataan yang disampaikan dalam forum resmi tersebut perlu menjadi perhatian, terutama dalam konteks etika komunikasi pejabat publik.
“Pernyataan di ruang resmi semestinya disampaikan dengan menjaga etika dan sensitivitas, karena dapat berdampak luas di masyarakat,” ujarnya, Rabu (1/4/2026).
Polemik tersebut juga berkaitan dengan situasi yang melibatkan Wakil Bupati Lebak, , sehingga memunculkan beragam respons dari masyarakat.
Dorong Evaluasi dan Klarifikasi
Bastian menilai, peristiwa tersebut menjadi momentum untuk melakukan evaluasi serta memperbaiki komunikasi di lingkungan pemerintahan daerah.
“Ini sebaiknya menjadi bahan introspeksi bersama, agar ke depan tidak menimbulkan kesalahpahaman yang berulang,” katanya.
Ia juga mendorong adanya klarifikasi dari pihak terkait guna menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan.
Tanggapi Dinamika Aksi Masyarakat
Terkait rencana aksi unjuk rasa yang berkembang, Bastian menyebut hal itu sebagai bagian dari dinamika demokrasi, selama dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Penyampaian aspirasi adalah hak masyarakat, namun tetap harus dilakukan secara damai dan tertib,” ungkapnya.
Ia menambahkan, berbagai aspirasi yang muncul, termasuk dorongan evaluasi terhadap kepemimpinan daerah, perlu disikapi melalui mekanisme yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Jaga Stabilitas dan Kepercayaan Publik
Lebih lanjut, Bastian mengingatkan bahwa polemik di tingkat pimpinan daerah berpotensi memengaruhi stabilitas pemerintahan dan pelayanan publik.
“Kepercayaan masyarakat harus dijaga. Semua pihak diharapkan mengedepankan komunikasi yang konstruktif,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Lebak terkait polemik yang berkembang.
Redaksi membuka ruang bagi seluruh pihak untuk memberikan klarifikasi guna menjaga prinsip keberimbangan informasi.
(HKZ)
