Iklan

Iklan

Iklan

Skandal Korupsi DLH Sukabumi: Dua Pejabat Ditetapkan Tersangka, Negara Rugi Rp877 Juta

JurnalExpose
Kamis, 26 Juni 2025, 22:32 WIB Last Updated 2025-06-26T15:33:18Z

Kab. Sukabumi — Kejaksaan Negeri Sukabumi resmi menetapkan dua pejabat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran kebersihan tahun 2024. Kedua pejabat tersebut diduga kuat merugikan keuangan negara hingga Rp 877.233.225.


Penetapan ini diumumkan setelah penyidik mengantongi cukup bukti hasil penyelidikan mendalam dan audit dari Inspektorat Kabupaten Sukabumi.


"Kami telah menetapkan dua tersangka. Penanganan perkara ini terus kami lakukan secara profesional dan transparan," ujar seorang sumber dari Kejari Sukabumi, Kamis (26/6/2025).


Dua tersangka yang dimaksud adalah TS, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) merangkap Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dan HR, selaku Bendahara Pengeluaran Pembantu. Keduanya diduga menyalahgunakan anggaran dalam kegiatan pemeliharaan truk dan pick-up operasional angkutan sampah di DLH Sukabumi pada tahun anggaran 2024.


Berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: Print-01/M.2.30/Fd.1/06/2025, kejaksaan mengungkap bahwa modus korupsi dilakukan dengan cara merekayasa pengeluaran dan pemeliharaan kendaraan operasional, yang ternyata tidak sesuai fakta lapangan.


Audit investigatif Inspektorat Kabupaten Sukabumi melalui Surat No: 700.1.2.1/955/Lrbansus/2025 mengungkap kerugian negara sebesar Rp877 juta lebih, akibat penyimpangan anggaran dalam pelayanan kebersihan.


Kejaksaan menerbitkan Surat Perintah Penahanan Nomor: Print-01/M.2.30/Fd.1/06/2025, dan resmi menahan kedua tersangka di Lapas Kelas IIB Warungkiara Sukabumi selama 20 hari, terhitung sejak 26 Juni hingga 15 Juli 2025.


Proses penyidikan belum usai. Tim penyidik kini mendalami keterlibatan pihak lain, termasuk aliran dana yang diduga melibatkan lebih banyak unsur di internal DLH.


Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyatakan sikap tegas dengan mendukung penuh proses hukum, serta berkomitmen menjaga integritas pengelolaan anggaran publik.


( Evi )

Komentar

Tampilkan

Terkini

Iklan