RSUD Kota Bogor Klarifikasi Utang Rp93 Miliar dan Tegaskan Rekrutmen Pegawai Transparan
RSUD Kota Bogor tengah menghadapi beban utang sebesar Rp93 miliar. Utang tersebut mencuat setelah berbagai media memberitakan adanya dugaan kesalahan pencatatan dan pembengkakan belanja.
dr. Heriman, Wakil Direktur Bidang Perencanaan, Laporan SDM, dan Pengembangan RSUD Kota Bogor, dr. Armein S.R Kabid Bisnis dan Mutu serta dr. Utami Katim Humas RSUD Kota Bogor, memberikan keterangan terkait kondisi tersebut pada Selasa, 19 Agustus 2025, di lingkungan RSUD Kota Bogor.
Menurut dr. Heriman, utang besar terjadi karena RSUD Kota Bogor berupaya menjalankan fungsi sebagai rumah sakit unggulan sebagaimana amanat UU dan peraturan, yang melayani penyakit berbiaya tinggi seperti kanker, jantung, stroke, uronephro, dan KIA. Kondisi ini membuat RSUD harus menanggung banyak pasien dengan tingkat keparahan tinggi.
“Biaya perawatan pasien jauh lebih besar dibandingkan klaim BPJS melalui skema INA-CBG’s. Apalagi RSUD Kota Bogor berstatus tipe B, sementara klaim untuk kasus yang sama di rumah sakit tipe A nilainya lebih besar. Meskipun demikian RSUD tetap menerima demi kemanusiaan. Disparitas inilah yang menimbulkan defisit, terutama pada pengadaan obat dan BHP medis,” jelas Heriman.
Pihak direksi menyiapkan sejumlah opsi, di antaranya penerapan sistem remunerasi untuk menggantikan metode pembayaran jasa medis fee for service. Dengan sistem baru, pembagian biaya diharapkan lebih terstruktur, yakni 60 persen untuk jasa sarana dan 40 persen untuk jasa pelayanan serta tenaga kesehatan.
“Harapannya, sistem ini akan lebih efisien dalam pengelolaan biaya dan menekan defisit yang terjadi,” tambah Heriman.
Menanggapi isu tenaga kerja titipan, Heriman menegaskan bahwa setiap perekrutan dilakukan berdasarkan nota dinas kebutuhan dari unit kerja terkait, bukan inisiatif pribadi atau titipan pihak tertentu. Proses seleksi mencakup administrasi, uji kompetensi, dan tes psikologi.
“Jika kebutuhan perawat 10 orang dan pendaftar 20 orang, maka hanya 10 terbaik yang diterima. Semua seleksi dilakukan objektif, transparan, dan terdokumentasi,” tegas Heriman.
Hal senada disampaikan Kabid Bisnis dan Mutu RSUD Kota Bogor, dr. Armein S.R. Ia menegaskan bahwa utang RSUD bukan bentuk pemborosan, melainkan investasi untuk meningkatkan layanan. Katim Humas dr. Utami turut mengamini.
“Utang RSUD Kota Bogor bukan untuk menghabiskan anggaran, melainkan diarahkan demi peningkatan mutu layanan kesehatan. Kami juga telah menyusun perencanaan dan langkah penghematan agar utang ini dapat dilunasi bertahap,” ujar Armein.
RSUD Kota Bogor memastikan bahwa beban utang Rp93 miliar bukanlah praktik penyalahgunaan anggaran, melainkan konsekuensi dari peran rumah sakit sebagai pusat rujukan penyakit berat. Di sisi lain, proses rekrutmen pegawai dijalankan dengan sistem yang transparan dan sesuai aturan, demi menjaga kredibilitas serta pelayanan terbaik bagi masyarakat.
(Ade)