Forum Karawang Utara Bergerak (FKUB) bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bumi Proklamasi resmi melaporkan oknum tersebut ke Polres Karawang. Keduanya mendesak polisi segera menindaklanjuti laporan dugaan penghinaan terhadap warga Karawang.
“Kemarin, Selasa 29 Juli, saksi-saksi sudah diperiksa di Polres Karawang. Kami minta hukum ditegakkan dengan cepat, transparan, dan tanpa diskriminasi,” tegas Dede Jalaludin, SH, perwakilan LBH Bumi Proklamasi, Rabu (30/7/2025).
Dede juga menuding PT FCC Indonesia terkesan melindungi oknum HRD tersebut. Ia menyayangkan sikap perusahaan Jepang itu yang justru bisa mencoreng citra industri Jepang yang dikenal menjunjung etika kerja tinggi.
“Dalam budaya kerja Jepang, semua level wajib tunduk pada code of conduct. Ucapan diskriminatif seperti ini jelas melanggar prinsip itu dan merusak citra perusahaan di mata publik,” tambahnya.
Menurut Dede, meski oknum HRD itu telah menyampaikan permintaan maaf di sejumlah media, pernyataan diskriminatif tersebut sudah telanjur melukai harga diri masyarakat Karawang. Ia menilai permintaan maaf saja tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan.
“Kami akan terus mengawal proses hukum ini sampai tuntas. Jangan biarkan harga diri warga Karawang diinjak-injak oleh arogansi segelintir elit perusahaan,” tegasnya.
Sementara itu, sang Manager HRD sempat membantah tudingan tersebut. Dalam wawancara eksklusif dengan Ketua Umum FWJ Indonesia, Mustofa Hadi Karya alias Opan, ia mengklaim tidak memiliki niat menghina atau mendiskreditkan warga Karawang. Ia menyebut ucapannya telah dipotong dan disebarluaskan secara tidak utuh di media sosial.
Namun, klarifikasi tersebut belum meredam kemarahan publik. Warga Karawang dan berbagai elemen masyarakat tetap menuntut pertanggungjawaban hukum terhadap ucapan yang mereka nilai merendahkan martabat lokal.