HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Oknum Kades Cibunar Diduga Tilep Dana Desa, Warga Sebut Berlaku seperti Preman Pasar

Kab. Bogor – Oknum Kepala Desa Cibunar, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, H. Harjono, diduga memanfaatkan jabatannya untuk meraup keuntungan pribadi dari dana desa. Program pemerintah yang seharusnya meningkatkan kesejahteraan warga, terutama petani, justru dinilai tidak tepat sasaran.


Informasi yang dihimpun dari laman TribunTipikor ( 08/08 ) menyebutkan, penyaluran program ketahanan pangan dan dana stunting di Desa Cibunar tidak sesuai ketentuan. Sumber terpercaya mengungkapkan, dana ketahanan pangan tahun 2022 dengan pagu Rp1.338.463.000 tidak dikelola oleh kelompok tani sebagaimana mestinya.


Contohnya, alokasi untuk peningkatan produksi tanaman pangan dan peternakan dengan nominal puluhan juta rupiah per kegiatan, diduga hanya menguntungkan perangkat desa dan kepala desa. Hal serupa terjadi pada tahun 2023 dengan pagu anggaran Rp1.382.633.000, di mana berbagai pos anggaran pengadaan alat pertanian dan peternakan kembali dipertanyakan penggunaannya.


Lebih parah lagi, dana stunting yang wajib dialokasikan 8% dari dana desa sesuai PMK No. 61/07/2019—untuk pemberian makanan tambahan bagi balita gizi buruk, pencegahan gagal tumbuh, dan dukungan ibu hamil—diduga tidak pernah disalurkan.


Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, H. Harjono tidak memberikan jawaban.


Tokoh masyarakat setempat mengaku selama kepemimpinan H. Harjono, tidak ada keterbukaan informasi terkait program desa. Bahkan, kualitas pembangunan infrastruktur seperti jalan dinilai buruk karena diduga dikurangi spesifikasinya demi keuntungan pribadi.


“Program pemerintah ini bukan warisan nenek moyang kepala desa, jadi harusnya ada keterbukaan. Pembangunan jalan pun tidak tahan lama karena kualitasnya dikurangi,” tegas salah satu tokoh masyarakat.


Randi Korib, perwakilan Asosiasi Peduli Rakyat Indonesia (APRI), mengecam keras tindakan oknum kades tersebut.


“Kami akan melaporkan oknum Kades Cibunar ke kejaksaan dan kepolisian. Seorang kepala desa yang berperilaku seperti preman pasar tidak pantas memimpin,” ujarnya.


Warga dan LSM mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan memprosesnya sesuai aturan yang berlaku.


( Ddy )