Kab. Sukabumi — Forum Guru Honorer R3 Bergerak Kabupaten Sukabumi menggelar audiensi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) pada Jumat (4/7/2025), untuk meminta kejelasan status mereka sebagai tenaga honorer.
Sekretaris BKPSDM bersama Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi ASN (PPIA) menerima langsung perwakilan guru honorer di kantor BKPSDM, Jalan Kadupugur, Cicantayan.
Ketua Forum R3 Bergerak, Asep Ruswandi, menyampaikan bahwa audiensi ini menjadi wadah silaturahmi sekaligus momen penting untuk menuntut kepastian program Guru Honorer R3 Paruh Waktu yang hingga kini belum menemui kejelasan. Ia juga menegaskan agar pemerintah memberikan afirmasi masa kerja kepada para guru R3.
“Kami ingin tahu, program ini hendak dibawa ke mana? Sampai sekarang belum ada arah yang jelas dan terstruktur. Kami mendesak agar masa kerja guru R3 benar-benar diakui,” tegas Asep.
Forum R3 juga mendesak BKPSDM agar mengevaluasi kinerja Dinas Pendidikan, terutama dalam pendataan afirmasi masa kerja dan usia tenaga honorer. Dalam audiensi tersebut, Forum menyampaikan 10 poin tuntutan, antara lain:
1. Formasi berdasarkan masa kerja dan usia, bukan semata-mata sistem baru.
2. Kepastian jadwal pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) bagi peserta lulus seleksi.
3. Optimalisasi formasi agar tidak ada formasi kosong yang tidak termanfaatkan.
4. Penambahan formasi tahun 2025 dan pengalokasian anggaran dalam APBD-P.
5. Kejelasan skema gaji P3K paruh waktu untuk mencegah ketimpangan pendapatan.
6. Prioritaskan Honorer Tahap 1 & 2 yang sudah terdata di BKN, serta tunda sistem Dapodik.
7. Percepatan pengisian DRH bagi peserta seleksi Tahap 1 dan R3, serta segera usulkan ke Menpan-RB.
8. Upah setara UMR, khususnya bagi tenaga paruh waktu.
9. Penyediaan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru bersertifikasi.
10. Transparansi anggaran 20% BOSP, yang diperuntukkan bagi honor guru honorer.
Humas Forum R3, Dodi, mengapresiasi tanggapan BKPSDM terhadap seluruh tuntutan yang disampaikan. Ia menyebut BKPSDM telah berkomitmen menyelesaikan aspirasi tersebut, terutama untuk kategori R2 dan R3, pada Oktober 2025.
“Kami akan terus mengawal proses ini hingga janji benar-benar terealisasi, bukan hanya menjadi wacana,” ujar Dodi. Ia juga menegaskan bahwa jumlah guru honorer kategori R3 di Kabupaten Sukabumi saat ini mencapai sekitar 2.200 orang. Forum berharap seluruh proses dapat rampung sebelum akhir Oktober 2025.
Sekretaris BKPSDM, Ganjar, menyatakan bahwa pihaknya terus mendorong pemerintah pusat agar mengafirmasi masa kerja dan usia tenaga honorer. Ia memastikan bahwa seluruh guru R3 akan diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu sesuai arahan Menpan-RB.
“Kami berkomitmen memperjuangkan agar guru R3 yang diangkat sebagai paruh waktu, ke depannya bisa menjadi penuh waktu. Semua ini tetap mempertimbangkan masa kerja. Gaji paruh waktu pun tidak boleh di bawah UMR, meski tetap bergantung pada kemampuan anggaran daerah,” kata Ganjar.
Ia juga menyebut guru honorer sebagai bagian penting dari sistem pendidikan. “Guru honorer adalah pahlawan pendidikan yang menjalankan urusan layanan dasar. Kalau ada yang meremehkan, kami akan berada di barisan depan membela,” tegasnya.
Ganjar menambahkan bahwa sistem penilaian PPPK Paruh Waktu akan berbasis SKP yang dinilai oleh kepala sekolah.
Forum R3 Bergerak berencana segera menggelar audiensi lanjutan dengan DPRD Komisi IV, Bupati, Sekda, Dinas Pendidikan, BKPSDM, dan Banggar DPRD Kabupaten Sukabumi untuk memperjelas status dan nasib mereka sebagai guru R3 Paruh Waktu.
( Red )