Kab. Sukabumi - Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Sukabumi menuai sorotan tajam setelah diduga menyelenggarakan liburan ke Bali dengan dalih kegiatan Musyawarah Daerah (MUSDA). Kegiatan yang berlangsung sejak Rabu dini hari, 25 Juni 2025, ini melibatkan ketua dan sekretaris PGRI tingkat kecamatan serta sejumlah pejabat dari Dinas Pendidikan, termasuk kabid, kasi, dan staf.
Berdasarkan informasi dan dokumentasi yang beredar di media sosial, kegiatan tersebut lebih menyerupai family gathering. Foto dan video memperlihatkan para peserta mengenakan seragam bertuliskan “Family Gathering” dan bersorak, “PGRI Kabupaten Sukabumi jalan-jalan!” di lokasi wisata. Temuan ini menimbulkan dugaan bahwa kegiatan tersebut bukan MUSDA sebagaimana diklaim.
Ironisnya, kegiatan tersebut berlangsung di tengah masa kerja dan bertentangan dengan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 42/PK.03.04/KESRA yang melarang satuan pendidikan melakukan studi tour atau wisata rekreatif.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Eka Nandang Nugraha, saat dikonfirmasi via WhatsApp (29/6/2025), menyebut kegiatan itu sebagai agenda organisasi PGRI dan dilakukan saat hari libur. Ia juga menegaskan bahwa pegawai dinas yang ikut merupakan pengurus PGRI.
Namun pernyataan tersebut tak menyurutkan kritik publik. Ketua DPD Jajaran Wartawan Indonesia (JWI) Sukabumi-Raya, Lutfi Yahya, mengecam keras kegiatan tersebut.
“Di saat guru honorer masih berjuang memperbaiki nasib, organisasi profesi guru justru berpesta ke Bali. Ini mencederai semangat pengabdian,” tegas Lutfi.
Ia juga menduga kegiatan tersebut sarat muatan politik, mengingat masa jabatan pengurus PGRI segera berakhir. Selain itu, ia menyoroti dugaan pelanggaran disiplin ASN karena keberangkatan terjadi pada hari kerja.
Sekretaris Jenderal Perkumpulan Pemimpin Redaksi Independen (PPRI) turut mengecam kegiatan tersebut dan mempertanyakan sumber anggaran.
“PGRI seharusnya memperjuangkan nasib guru honorer, bukan malah berlibur. Kami menuntut transparansi, dari mana dana ke Bali itu berasal?” ujarnya.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak PGRI mengenai sumber dana kegiatan tersebut. Ketua PGRI Kabupaten Sukabumi hanya memberikan tanggapan singkat, “Nanti hari Selasa kita ketemu untuk menjelaskan semuanya.”
PPRI dan JWI berkomitmen menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut. Mereka berencana melaporkannya ke Gubernur Jawa Barat, PGRI Provinsi, PGRI Pusat, Bupati Sukabumi, DPRD, hingga Kejaksaan Tinggi guna menelusuri transparansi dan potensi penyalahgunaan wewenang.