Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Erick Frendriz, S.I.K., M.M.Si., mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari viralnya sebuah video yang diunggah warga di media sosial. Video tersebut memperlihatkan kondisi jalan yang gelap dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Setelah menerima laporan dari Dinas Bina Marga dan keluhan warga, kami langsung bergerak cepat. Kurang dari delapan jam setelah video viral, tim berhasil menangkap kelima tersangka di lokasi,” jelas Kapolres, Sabtu (26/7/2025).
Penangkapan dilakukan pada Rabu (23/7/2025) sekitar pukul 14.30 WIB, saat kelima pelaku tengah mengumpulkan dan menguliti kabel hasil curian di lokasi. Mereka menggunakan alat gerinda untuk membongkar konblok penutup jalur kabel bawah tanah, kemudian memotong kabel tembaga dari instalasi PJU. Akibatnya, penerangan sepanjang tiga kilometer di jalan tersebut padam total.
Total kabel yang dicuri diperkirakan mencapai 2.732 meter, dengan kerugian material ditaksir mencapai puluhan juta rupiah. Kelima pelaku, yang seluruhnya merupakan warga Jakarta Utara, berinisial MFA (29), IS (27), MY (34), A (36), dan JA (21), memiliki peran yang sama dalam aksi pencurian tersebut.
“Para pelaku membongkar dan mengambil kabel tembaga dari dalam tanah. Mereka bertindak bersama-sama untuk menjalankan aksi kriminal ini,” ungkap Kapolres.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain enam potong kabel tembaga hasil curian dan satu unit gerinda merk RYU yang digunakan dalam proses pencurian. Kelima tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Kapolres juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas peran serta mereka dalam pengungkapan kasus ini dan mengimbau agar masyarakat tidak ragu melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib,” tutup Kapolres. Dengan terungkapnya kasus ini, diharapkan perbaikan instalasi PJU segera dilakukan sehingga warga dapat kembali merasa aman saat melintas di malam hari.