Iklan

Iklan

Iklan

Kerennn !!! Kades Maju di Pilkada Kab. Sukabumi 2024

Jurnal Expose
Jumat, 26 April 2024, 18:44 WIB Last Updated 2024-04-26T11:44:34Z


Pemilihan Bupati Kabupaten Sukabumi semakin dekat, yang akan dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024 untuk menentukan Bupati Sukabumi periode 2024-2029. Para calon bupati sudah mempersiapkan diri untuk mengikuti kontestasi politik ini.


Pemilihan Bupati Sukabumi tahun ini memiliki daya tarik khusus, terutama dengan munculnya Deden Deni Wahyudi, Kepala Desa Sukakersa di Kecamatan Parakan, yang maju sebagai kandidat. Deden didukung oleh Partai Demokrat dan hadir di kantor DPC Demokrat Sukabumi bersama sejumlah kepala desa untuk menyerahkan formulir pendaftaran.


“Kami telah datang dua kali ke sini, pertama untuk mengambil formulir dan sekarang untuk mengembalikannya. Ini menunjukkan keseriusan saya untuk berkompetisi dalam Pilkada 2024," kata Deden pada 24 April kemarin.


Deden mengaku telah mengambil formulir pendaftaran dari dua partai, Demokrat dan Partai Amanat Nasional (PAN). Dia menjelaskan bahwa pendaftaran di dua partai merupakan bagian dari strategi politiknya, karena situasi politik saat ini sangat dinamis dan kompetitif.


“Kami telah mengambil formulir dari PAN untuk meningkatkan peluang politik kami, karena dinamika politik yang cepat berubah. Kami juga masih berkomunikasi dengan berbagai partai yang bisa mendukung kami," tambah Deden.


Deden menyatakan dirinya tidak keberatan jika nantinya dia menjadi Bupati atau Wakil Bupati. "Jika saya dapat maju sebagai Bupati (F1), tentu bagus. Namun jika saya menjadi Wakil Bupati (F2), saya juga tidak keberatan," katanya.


Langkah Deden dianggap kontroversial karena dia masih aktif sebagai Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) dan juga sebagai kepala desa. Namun, Deden menekankan bahwa kehadiran sejumlah kepala desa saat pengembalian formulir lebih karena dukungan moral.


"Saya pikir itu hanya dukungan moral, karena saya juga kepala desa. Jadi dukungan ini lebih sebagai tanda simpati," katanya.


Deden menambahkan bahwa saat proses Pilkada dimulai, para kepala desa akan kembali ke tugas masing-masing sesuai aturan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, sehingga dukungan mereka hanya bersifat persahabatan.


( Januari )

Komentar

Tampilkan

Terkini

DPRD

+