Iklan

Iklan

Iklan

Diduga PKBM Althafariz Kab.Cianjur membobol Dana PIP Kementerian pendidikan

Jurnal Expose
Sabtu, 11 Mei 2024, 13:23 WIB Last Updated 2024-05-11T14:46:31Z


Program Indonesia Pintar (PIP) adalah program yang diperuntukkan bagi anak berusia 6 tahun sampai dengan 21 tahun untuk mendapatkan layanan pendidikan sampai dengan tamat satuan pendidikan dasar dan menengah.

PIP bertujuan memberikan bantuan kepada anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin atau rentan miskin agar tetap mendapatkan akses pendidikan hingga menyelesaikan pendidikan menengah.

Penerima dana bantuan program Indonesia pintar (PIP )2024, besarannya Rp 450.000 per tahun untuk siswa SD, Rp 750.000 untuk siswa SMP, dan Rp 1,8 juta per tahun untuk siswa SMA/SMK.


Dana pip disebutkan pemerintah dapat digunakan membantu biaya pribadi peserta didik . seperti membeli perlengkapan sekolah atau kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktek tambahan serta biaya uji kompetensi.

informasi yang didapat awak media seputar jagat news bahwa penerima program tersebut warga warga salah satu kecamatan yang jauh dari lokasi PKBM alfhatariz berada.

Demikian juga untuk Aktifasi buku sebanyak 8 siswa diantaranya 5 (perempuan) dan 3 (laki-laki). 


Informasi yang di himpun oleh awak media , Seputarjagat News 8/5/2024 PKBM Althafariz alamat jl.Cibeber km.13  Kp.Mayak RT 03/RW 05 Ds.Mayak kec.Cibeber Kab.Cianjur.

Telah melakukan pencairan dana PIP dan Aktifasi buku tabungan warga belajar, sebanyak 14 Warga Belajar diantaranya 8 (laki-laki),6(perempuan), pengambilan dana PIP ini dijokikan kepada orang lain yaitu Siswa salah satu sekolah SMK Swasta di Cianjur.


Besaran anggaran yang dicairkan untuk kelas 10 dan 11 sebesar Rp 1.800.000. dan untuk kelas 12 sebesar Rp 900.000. 

Dan tempat mencairkan dan mengaktifasi tabungan tersebut di  BNI Kcp Cipanas.

Daftar Warga Belajar untuk aktifasi, yaitu:

1. Rismawati (P) kelas 11 joki yang melakukan aktivasi adalah berinisial R

2. Suci masliah (P )kelas 10  joki yang melakukan aktivasi adalah berinisial N 

3. Saefullah (L) kelas 10c joki yang melakukan aktivasi adalah berinisial i 

4. M. Ridwan Maulana (l) kelas 10b joki yang melakukan aktivasi adalah berinisial A

5. Rahmawati (P) kelas 11 joki yang melakukan aktivasi adalah berinisial H

6. Ramdan (l) kelas 10 a joki yang melakukan aktivasi adalah berinisial H

7. Rosita (P) kelas 12 joki yang melakukan aktivasi adalah berinisial R 

8. Susi Susilawati (P) kelas 12 joki yang melakukan aktivasi adalah yang berinisial.


Daftar Warga Belajar yg mencairkan pada 8/5/2024 yaitu:

1.Dias (L) klas 12 joki yg mencairkan adalah yg berinisial S.

2. Wafa (p) kelas 12 joki yang mencairkan adalah yang berinisial w 

3. Siti maryani (p )kelas 12 yang mencairkan adalah yang berinisial f. 

4. Trisnawati (p) kelas 12 yang mencairkan adalah berinisial z

5. Ridwan (L) kelas 12 yang mencairkan adalah yang berinisial f

6. Reni (p) kelas 12 yang mencairkan adalah yang berinisial A 

7. Latif purnama (L)kelas 12 yang mencairkan adalah yang berinisial i

8. Ahyar Munawar (L)kelas 12 yang mencairkan adalah yang berinisial G

9. C.Rohimah (P) kelas 12 yang mencairkan adalah yang berinisial A 

10. Wafi nur Fadilah (p) kelas 12 yang mencairkan adalah yang berinisial n 

11. Dede Abdul Halim (L)kelas 12 yang mencairkan adalah yang berinisial F

12. Andi Hermansyah (l) kelas 11 yang mencairkan adalah yang berinisial A 

13. Siti Rahma (p) kelas 11 yang mencairkan adalah yang berinisial 

14. Syifa Nurhasanah (p) kelas 11 yang mencairkan adalah yang berinisial N


Ketika Awak Media konfirmasi kepada Warga Belajar Yang ada dalam daftar yg bernama Syifa Nurhasanah kepala keluarganya dalam KK bernama Rosad yg beralamat di Kp.Suka mekar ,Desa Bunijaya kec Pagelaran, menerangkan " Dirinya tidak pernah mendaftar sebagai warga belajar di PKBM Althafariz, apalagi menerima uang PIP dari Pemerintah, nama programnya saja saya tidak tahu," ucapnya.


Setelah Awak Media menunjukkan beberapa daftar Warga Belajar yg namanya tercantum sebagai penerima PIP yg tinggal di Desa Bunijaya tersebut, Kata Syifa" bahwa ada beberapa orang yang dalam daftar tersebut adalah angkatan sekolahnya pada saat di SMP Neglawana di Pagelaran." Jelasnya.


Hal senada diungkapkan oleh Warga Belajar Rachmawati yg namanya tercantum dalam penerima PIP di PKBM ALTHAFARIZ menerangkan kepada awak media,Kata Rachmawati '"dirinya tidak pernah mendaftar dan belajar di PKBM Althafariz tersebut dan juga tidak mengetahui ada sebagai penerima PIP dari Kementerian Pendidikan." jelasnya.


Penjelasan Kadus Sukaluyu Desa Bunijaya ketika awak media menanyakan atas nama Dede Abdul Halim,dan Kadus tersebut menghubungi orangtua Dede melalui hubungan telepon selulernya mengatakan bahwa "Anaknya Dede Abdul Halim tidak pernah mendaftar ke PKBM tersebut dan tidak pernah menerima dana PIP dari pemerintah."jelasnya Ketika Awak Media konfirmasi kepada seorang Siswa SMK swasta yang menjadi joki untuk mencair kan dana PIP untuk PKBM ALTHAFARIZ melalui hubungan telepon selulernya 8/5/2024 mengatakan ,


" Dirinya bersama teman-temannya satu sekolah sebanyak 24 orang,diminta oleh gurunya yang bernama Nando, untuk menjadi Joki mencairkan Dana PIP untuk PKBM ALTHAFARIZ di Cibeber dgn alasan , karena Warga Belajar tersebut jauh alamatnya,jadi minta bantuan kepada yang dekat dari Kota Cianjur."Ucapnya


Lanjut Siswa SMK " Nando juga berpesan jangan mengatakan kepada siapa2.Sebelum mengambil Dana PIP tersebut pada sekira 6/5/2024 Dirinya dan teman-teman, disuruh menghafal kan dulu nama siapa yg hendak di joki nya,mulai dari tanggal lahir dan nama orang tua , alamat tempat tinggal nya,dan belajar mengikuti tanda tangan yg hendak di joki Kan.nya.Masih kata Dia " sebelum berangkat ke Cipanas dirinya dan temannya berkumpul di Mesjid Qubro dan pada saat itu ada Kepala sekolah PKBM yg bernama Nadea Oktaviani SPD ,,.dan ketika sampai di BNI Kcp Cipanas 8/5/2024 yang terlebih dahulu masuk adalah 14 orang yang mencairkan selanjutnya baru 8 orang yg bertugas sebagai joki Aktifasi,"jelasnya 


Lanjut Dia" setelah selesai Dirinya diberi upah 100.rb per orang,sisa uangnya di ambil oleh anak buah Nando,yg bernama Iden,dan Buku tabungan diserahkan kepada Nadea Oktaviani SPD."Pungkasnya Ketika Awak Media meminta tanggapan Praktisi Hukum Irianto Marpaung SH, tentang permasalahan tersebut,


Kata Marpaung " Kepala Sekolah PKBM Althafariz tersebut diduga telah melanggar pasal 2,pasal 3, pasal 8, pasal 9  Undang undang no 31 THN 1999 tentang Pemberantasan Tindak pidana Korupsi sebagaimana yang telah diubah menjadi Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan  pemberantasan tindak Pidana Korupsi .


"Dimana dijelaskan Warga Belajar yg Fiktif mendapat Dana PIP dari Kementerian Pendidikan,dan dapat juga dana BOSP,


Ini harus diselesaikan di Aparat penegak Hukum." Pungkasnya.

Selanjutnya awak media Konfirmasi kepada pihak PKBM Althafariz di Mayak,kec.Cibeber, untuk menanyakan tentang masalah tersebut,dan bertemu dengan seorang yang bernama Sumiati (Bendahara yayasan Mantara Tunas Bangsa),


Kata Sumiati " Saya tidak tahu masalah silahkan bicara dengan Suami saya Selaku ketua Yayasan, " Ucapnya, dan langsung menghubungi melalui sambungan telepon selulernya dan diserahkan kepada awak media,


Suaminya bernama Nandan ketika ditanya masalah tersebut,, Kata Nandan " Dirinya baru mengetahui saat di hubungi awak media, dan berjanji akan memanggil Nadea Oktaviani SPD bersama Nando, untuk bertemu di Terminal jebrot, tetapi setelah ditunggu sampai sore hari,dan Nandan dihubungi oleh awak media melalui sambungan telepon selulernya, tidak lagi mau mengangkat teleponnya. 

(E.hamid)

Komentar

Tampilkan

Terkini

DPRD

+