Iklan

Iklan

Iklan

Dirut PT Guna Persada : Acara UMKM Di Pafesta Liar ,Tanpa Ijin Pemilik

Jurnal Expose
Jumat, 02 Agustus 2024, 13:16 WIB Last Updated 2024-08-02T09:26:31Z


Acara dan kegiatan umkn yang dihadiri oleh bakal calon  Gubernur Jabar,Bima Arya Sugiarto mantan Walikota  Bogor atas undangan sdr mulyana bram sbg ketua forum umkm cisarua bakal menuai polemik dikemudian hari dari pemilik  lahan dan bangunan Pafesta yakni Dirut PT Guna Persada.


Dalam release yang didapatkan media dari pihak PT Guna Persada  diperoleh sejumlah keterangan yang amat menohok akan acara umkm yang digelar disana pada Kamis (1/8/2024) kemarin .


"Saya ingatkan dengan keras bahwa acara umkm yang digelar tgl 1agustus 2024 tsb adalah acara liar dan tidak berijin alias illegal, dan oleh karenanya agar para pejabat pemerintah  tidak sembarangan untuk hadir dlm acara apapun yg digelar  dipafesta, yg diinisiasi oleh pihak2 yg tidak bertanggungjawab dan  tidak mempunyai legal standing atas kepemilikan di pafesta termasuk yppsdp kemhan RI. pt guna persada adalah sbg pemilik yg syah atas seluruh kawasan pafesta dilindungi negara dan undang-undang sesuai putusan yg sudah incract di Mahkamah Agung tgl 29 desember 2023 no.4226K/pdt/2023 jo 22/pdt/2021/PT BDG jo 257/pdt.g/2019/PnCbi 


"Saya ingatkan pada pihak manapun bahwa kami pemilik Syah atas lahan Pafesta tersebut.langkah dan upaya manapun akan kami tempuh dalam memperjuangkan hak kami tersebut.

Waspadalah terhadap mereka yang mengaku sebagai pemilik Pafesta selain pemilik yg syah  PT Guna Persada ,karena penguasaan Pafesta sekarang ini oleh YPPSDP Kemenhan RI dilakukan dengan cara melawan hukum dan dalam proses pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri.


Perlu diketahui masyarakat bahwa  oknum-oknum yg telah melakukan penipuan, pemalsuan dan penggelapan dng mengatasnamakan  sebagai pemilik Pafesta, para pelakunya ada yg sudah menjadi terpidana di pondok Rajeg dan ada juga yang sudah menjadi tersangka di polres Bogor. Sekali lagi kami informasikan dan ingatkan kepada siapapun baik pejabat instansi pemerintah maupun swasta, para pembeli dan penyewa di pafesta untuk tidak berinteraksi apalagi bertransaksi dengan oknum-oknum yang mengaku-ngaku sebagai pemilik pafesta.


Begitupun para para pejabat pemerintah tidak sembarangan untuk menghadiri undangan apapun dari pihak manapun termasuk dsri  YPPSDP Kemhan RI dipafesta" Karena yppsdp kemhan RI tidak mempunyai legal standing kepemilikan di pafesta dan jangan sampai para pejabat ini melegalkan penguasa yg Illegal apalagi melakukan persekongkolan dng penguasa yang illegal .terang M.Adin Setiawan pada media .


( Red )

Komentar

Tampilkan

Terkini

DPRD

+