Iklan

Iklan

Iklan

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna ke-21, Bupati Sampaikan Nota Pertanggungjawaban APBD 2024

Jurnal Expose
Rabu, 18 Juni 2025, 15:02 WIB Last Updated 2025-06-18T08:20:47Z

Kab. Sukabumi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna ke-21 Tahun Sidang 2025 pada Rabu (18/6/2025) di ruang rapat utama DPRD. Rapat tersebut membahas penyampaian Nota Penjelasan Bupati mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.


Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP., memimpin rapat didampingi Wakil Ketua II, H. Usep, dan Wakil Ketua III, Ramzi Akbar Yusuf, S.M. Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, S.E., hadir dan menyampaikan langsung nota pengantar dari Bupati Sukabumi.


Dalam penyampaiannya, H. Andreas mengumumkan bahwa Kabupaten Sukabumi kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Capaian ini merupakan yang ke-11 kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2014.


“Opini WTP ini membuktikan bahwa pengelolaan keuangan daerah telah berjalan akuntabel dan transparan. Kami mengapresiasi seluruh jajaran yang terlibat,” ujar Andreas.


Pemerintah Kabupaten Sukabumi juga melaporkan bahwa pendapatan daerah tahun 2024 mencapai Rp 4,65 triliun atau 98,95% dari target. Pendapatan Asli Daerah (PAD) pun melampaui target dengan realisasi sebesar Rp 773,39 miliar. Sementara itu, realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp 4,57 triliun, menghasilkan surplus anggaran sebesar Rp 80,55 miliar.


Laporan Operasional menunjukkan surplus kegiatan operasional sebesar Rp 107,41 miliar dan surplus total setelah pos luar biasa sebesar Rp 96,03 miliar. Meski begitu, laporan arus kas mencatat penurunan kas sebesar Rp 6,80 miliar, dengan saldo akhir mencapai Rp 122,40 miliar. Ekuitas akhir dalam Laporan Perubahan Ekuitas tercatat Rp 6,08 triliun.


Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK) turut memuat ikhtisar laporan keuangan BUMD dan pemerintah desa. Pemerintah Daerah berharap DPRD dapat memberikan masukan dalam pembahasan lebih lanjut terhadap Raperda tersebut.


Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, mengumumkan bahwa DPRD akan melanjutkan pembahasan pada Rapat Paripurna selanjutnya dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD, yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 19 Juni 2025.


( Red )

Komentar

Tampilkan

Terkini

DPRD

+