Iklan

Iklan

Iklan

DPRD Sukabumi Dukung Pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara

JurnalExpose
Selasa, 10 Juni 2025, 14:16 WIB Last Updated 2025-06-10T07:16:26Z

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menerima audiensi dari Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Sukabumi Utara (KSU) bersama sejumlah perangkat daerah, Selasa (10/6), di ruang Badan Musyawarah (BAMUS) DPRD Kabupaten Sukabumi.


Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP, memimpin langsung audiensi tersebut. Ia menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Sukabumi menerima aspirasi masyarakat terkait pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara.


"Kami menerima pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara. Perjuangan pemekaran ini sudah mencapai titik final. Pemerintah Pusat menyatakan bahwa seluruh persyaratan administrasi sudah terpenuhi," ujar Budi.


Menurutnya, proses pemekaran kini hanya tinggal menunggu pencabutan moratorium pemekaran oleh Presiden Republik Indonesia. Ia memastikan bahwa begitu moratorium dicabut, pemekaran akan berjalan secara otomatis.


"Hari ini tinggal menunggu bagaimana keputusan pemerintah pusat. Setelah Presiden mencabut moratorium, pemekaran akan segera terlaksana. Kami akan terus istiqomah, berjuang, dan berdoa agar moratorium segera dicabut," tambah Budi.


Dalam kesempatan itu, DPRD bersama unsur eksekutif Kabupaten Sukabumi kembali menegaskan dukungan penuh terhadap pemekaran DOB KSU. Pemerintah Kabupaten Sukabumi juga berkomitmen menjalankan keputusan yang telah disepakati.


Budi turut mengajak seluruh tokoh masyarakat Sukabumi untuk berpikir rasional dan memahami besarnya harapan masyarakat yang telah lama memperjuangkan pemekaran.


"Kami mengajak semua tokoh Sukabumi untuk tetap rasional. Masyarakat sudah lama memperjuangkan pemekaran ini. Sekarang kita tinggal menunggu pencabutan moratorium oleh Presiden," pungkasnya.


( Red )

Komentar

Tampilkan

Terkini

Iklan