Iklan

Iklan

Iklan

DPRD Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Ke-22, Fraksi Sampaikan Pandangan atas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

JurnalExpose
Senin, 23 Juni 2025, 10:47 WIB Last Updated 2025-06-23T03:47:32Z

Kab. Sukabumi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-22 Tahun Sidang 2025 di ruang rapat utama DPRD, Kamis (19/6/2025). Rapat ini membahas penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Penjelasan Bupati mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.


Wakil Ketua I DPRD, Yudha Sukmagara, memimpin jalannya rapat dengan didampingi Wakil Ketua II H. Usep dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, SM. Kehadiran pimpinan DPRD tersebut mencerminkan komitmen kuat lembaga legislatif dalam mengawal proses akuntabilitas keuangan daerah.


Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, SE, turut hadir bersama anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Sukabumi, serta sejumlah tamu undangan lainnya.


Masing-masing juru bicara fraksi secara bergantian menyampaikan pandangan dan masukan terhadap Raperda. Pandangan tersebut disampaikan oleh:


Fraksi Partai Golkar & PAN: Edi Sudrajat, SE


Fraksi Partai Gerindra: Syarif Hidayat


Fraksi PKB: Nandar, S.Pd


Fraksi PKS: Uden Abdunnatsir


Fraksi PDI Perjuangan: Sendi A. Maulana


Fraksi Partai Demokrat: Lugi Septiandi Herman


Fraksi PPP: Hj. Zakiyah Rahmah Addawiyah, SE



Secara umum, para juru bicara fraksi menyampaikan saran, koreksi, pertanyaan, dan catatan yang ditujukan kepada Bupati dan jajaran pemerintah daerah. Tujuannya adalah untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta penyempurnaan isi Raperda sebelum disahkan menjadi peraturan daerah.


Dalam sambutannya, Wakil Ketua I DPRD, Yudha Sukmagara, mengapresiasi capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih Kabupaten Sukabumi. Ia juga mengucapkan terima kasih atas kontribusi seluruh fraksi dalam memberikan masukan konstruktif demi penyempurnaan Raperda.


“Kami berharap masukan ini mampu menyempurnakan substansi Raperda agar dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi,” tegas Yudha.


Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dari proses pengawasan dan pembahasan kebijakan keuangan daerah agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan transparan, efektif, dan bertanggung jawab.



( Red )
Komentar

Tampilkan

Terkini

Iklan