Tim Pelaksana Kegiatan (TPK PERDL), yang dipimpin oleh Lili selaku salah satu pemborong, melaksanakan pembangunan jalan tembus ini sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
"Kami mengerjakan pembangunan jalan tembus ini sesuai dengan bestek. Jalan ini akan menghubungkan Desa Kopo dan Desa Sukakarya," ujar Lili kepada Jurnal Exfos.
Kepala Desa Kopo, Wiwin, menjelaskan bahwa pengaspalan ini merupakan bagian dari penggunaan anggaran Dana Desa tahap pertama. Untuk kelanjutan pembangunan jalan, pihak desa akan menunggu pencairan Dana Desa tahap kedua.
"Kami berharap tahap kedua bisa segera cair agar pembangunan jalan ini dapat kami tuntaskan," tambah Wiwin.
Warga Desa Kopo menyambut baik pembangunan jalan ini. Mereka mengaku jalan yang sudah diaspal kini bisa dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat, sehingga memperlancar aktivitas perekonomian.
"Sekarang kami bisa menggunakan jalan ini untuk menuju ke jalur Ciawi dengan lebih mudah. Kami akan berupaya menjaga dan merawat jalan ini agar tetap baik untuk digunakan," ujar salah satu warga.
Dengan adanya akses jalan tembus ini, konektivitas antarwilayah di Kecamatan Cisarua diharapkan semakin meningkat dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat.
(Saman)