Kab.Bogor – Warga Kampung Geblug, Desa Palasari, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, meluapkan kekecewaan terhadap pihak Perumahan Kayana Green Hills yang mereka nilai telah mengingkari kesepakatan bersama. Warga menganggap pihak pengembang mempermainkan aspirasi masyarakat dan mengabaikan hasil pertemuan yang sudah disepakati.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Palasari, Endang Syahroni, mengaku sudah melakukan berbagai langkah untuk menindaklanjuti keluhan warga. Ia menyebut telah menyampaikan surat resmi, mengadakan pertemuan dengan pihak Kayana pada 22 April 2025, hingga mendesak kepala desa untuk mengundang pihak pengembang. Namun, ia menyayangkan karena pihak Kayana dua kali mangkir dari undangan tersebut tanpa memberikan keterangan.
“Sebagai Ketua BPD, saya sudah kirim surat keluhan warga, adakan pertemuan, bahkan mendorong kepala desa agar mengundang pihak Kayana. Tapi dua kali diundang, mereka tidak hadir tanpa kabar,” ujar Endang Syahroni seperti dikutip dari delik28.biz.id.
Endang melanjutkan, Ketua Karang Taruna kemudian mengadukan persoalan ini ke Cibinong. Ia sendiri melaporkannya ke Camat Cijeruk. Hasilnya, pihak kecamatan menyatakan masih mempelajari berkas-berkas pengaduan warga.
“Pak Didi, wartawan media ini, bahkan sempat melakukan doorstop dengan Camat di Rest Area Palasari. Jawabannya, berkasnya masih dikaji dan akan diagendakan pertemuan kedua belah pihak,” ujarnya.
Roni juga menyebut bahwa pada 12 Juni 2025, Didi menyerahkan tiga berkas kepada Mantri Polisi Kecamatan Cijeruk, Pak Adit. Berkas tersebut antara lain Mosi Tidak Percaya, notulen rapat warga dengan pihak Kayana, serta surat tanggapan Kayana. Pak Adit, lanjut Roni, mengaku akan mempelajari dokumen dan berupaya mempertemukan warga dengan pengembang.
Sementara itu, Ketua RT.01, Syahrudin alias RT Menir, menyampaikan kekecewaannya terhadap tanggapan Kayana yang ia nilai bertolak belakang dengan kenyataan di lapangan.
“Pihak Kayana bilang belum terima surat usulan jalan setapak dari RT.01, tapi di surat tanggapan justru tertulis sudah memberi pasir dan semen ke RT.01. Ini benar-benar membingungkan dan seperti menjatuhkan saya,” tegas RT Menir dengan nada kesal.
RT Menir juga membantah klaim Kayana soal pemberian material tersebut. Ia mengaku beberapa warga bahkan menanyakan langsung keberadaan pasir dan semen tersebut. “Untung masih sopan nanyanya. Kalau enggak, mungkin sudah saya kepret,” ucapnya setengah bercanda.
Ia menjelaskan bahwa usulan jalan setapak sebenarnya berasal dari warga RT.02, tetapi karena berada di wilayah RT.01, ia diminta mengurus surat pengajuannya. Surat tersebut, katanya, sudah lama diserahkan kepada Ipul untuk diteruskan ke pihak pengembang.
Ade Ua, warga RT.02, turut menyayangkan klaim sepihak dari Kayana yang menyebut telah memberikan bantuan. “Ini bukti adu domba antarwarga. Faktanya, belum ada bantuan material, tapi mereka sudah klaim sebaliknya,” kata Ade sambil menunjukkan surat tanggapan Kayana tertanggal 14 Mei 2025.
Ade juga menyoroti masalah rumah warga yang retak akibat aktivitas alat berat Kayana. “Dalam rapat, mereka mengaku baru perbaiki dua rumah, tapi di surat bilang semua sudah diperbaiki. Mana buktinya?” tegasnya.
Ketua Karang Taruna, Ilham, menilai pihak Kayana telah bertindak sewenang-wenang. Ia menuding pengembang tidak menghormati fakta yang terjadi. “Mereka bahkan salah mencantumkan tanggal dan lokasi rapat dalam surat tanggapan. Ini bukti bahwa mereka tidak serius menyikapi aspirasi warga,” ungkap Ilham.
Sebagai informasi, dalam surat bertanggal 7 Maret 2025, ratusan warga Kp. Geblug menandatangani Mosi Tidak Percaya dan mengajukannya kepada PT. Purindo Sukses selaku pengembang Perumahan Kayana Green Hills. Warga meminta agar pihak perusahaan mengganti Koordinator Lapangan yang dinilai tidak aktif berkoordinasi dengan perangkat wilayah.
Pertemuan antara warga dan pihak Kayana berlangsung pada 22 April 2025 di Rest Area Palasari. Hadir dalam pertemuan tersebut unsur BPD, LPM, Karang Taruna, ketua RW dan RT, perwakilan warga, serta perwakilan Kayana seperti Pimpro, Korlap, dan pelaksana lapangan. Aparat keamanan seperti Babinsa dan Bhabinkamtibmas juga turut hadir.
Hingga berita ini diterbitkan, Pimpro Kayana Green Hills, Pak Jek, belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang dikirimkan melalui WhatsApp sejak sehari sebelumnya.
(Sumber: delik28.biz.id)