Audiensi yang dimediasi oleh Ketua Umum Persatuan Wartawan Sejahtera Indonesia (PWSI) ini bertujuan mengklarifikasi keputusan manajemen hotel yang melarang seluruh wartawan melakukan peliputan. Larangan tersebut muncul akibat ketidaknyamanan tamu dan manajemen terhadap perilaku salah satu oknum wartawan beberapa waktu lalu.
Pihak manajemen hotel, yang diwakili oleh Hendar Dadang, Asep Dadang, dan Deni, menyambut baik kedatangan para wartawan. Mereka menyatakan komitmennya untuk membuka komunikasi dan membangun kerja sama yang sehat dengan media.
“Kami ingin meluruskan kesalahpahaman ini agar tak ada lagi prasangka. Harapan kami, ke depan, baik hotel maupun wartawan bisa saling menjaga profesionalisme demi keberlangsungan rezeki bersama,” ujar Hendar Dadang.
Ia juga meminta para ketua organisasi wartawan untuk meningkatkan kedisiplinan dan tata krama anggotanya agar tidak menimbulkan gangguan yang bisa merugikan operasional hotel.
Asep Dadang menegaskan bahwa pihak hotel tidak bermaksud menyamaratakan semua wartawan atas ulah segelintir oknum.
“Kami selalu terbuka terhadap kehadiran wartawan. Ke depan, mari kita bersinergi dan saling mendukung,” tuturnya.
Senada dengan itu, Deni mengingatkan bahwa selama lebih dari 30 tahun beroperasi, Hotel Augusta tak pernah bermasalah dengan media.
“Baru kali ini terjadi dan semoga tak terulang kembali,” ucapnya.
Ketua-ketua organisasi seperti PWSI, AWIBB, FPII, JWI, AJWI, AJC, PSN, KWRI, dan JORELAT yang diwakili oleh Junaidi Tanjung menyambut baik klarifikasi tersebut dan menyepakati beberapa poin penting hasil audiensi, yaitu:
1. Pihak Hotel Augusta mencabut pelarangan peliputan terhadap wartawan.
2. Organisasi wartawan akan memberi sanksi tegas bagi anggotanya yang tidak menunjukkan sikap profesional.
3. Hotel dan media berkomitmen saling mendukung dan menjaga hubungan saling menguntungkan.
4. Hotel menyediakan ruang publik atau media center agar wartawan tidak mengganggu kegiatan tamu hotel.
Junaidi berharap, insiden ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak. Ia juga mengingatkan agar para wartawan senantiasa menjaga kode etik jurnalistik, sikap santun, dan profesionalisme di setiap liputan.