Iklan

Iklan

Iklan

"Peringatan Hari Buruh 2024: Menjadi Momentum untuk Membangun Kolaborasi antara Pekerja, Pengusaha, dan Pemerintah"

Jurnal Expose
Jumat, 03 Mei 2024, 13:23 WIB Last Updated 2024-05-03T06:23:54Z


Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Sukabumi menyambut positif perayaan Hari Buruh Internasional atau May Day 2024 yang diadakan oleh Federasi Serikat Pekerja Tekstil Sandang dan Kulit, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPTSK-SPSI) di Hotel Agusta, Jalan Raya Cikukulu, No.72, Cisande, Kecamatan Cicantayan, Sukabumi, Jawa Barat pada 1 Mei 2024.

Perayaan May Day ini menjadi kesempatan untuk memperkuat dialog, sinergi, dan kolaborasi antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah, guna memperkuat ekonomi Indonesia, khususnya di Kabupaten Sukabumi.

Ketua Kadin Kabupaten Sukabumi, H. Eman Sulaeman, mengatakan bahwa hubungan industrial yang dinamis, kondusif, dan harmonis dapat berdampak positif pada penciptaan lapangan kerja dan iklim investasi di Kabupaten Sukabumi.

"Peringatan May Day ini adalah momen untuk berdialog dan mencari solusi terbaik bagi hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan adil demi kesejahteraan pekerja atau buruh," ucapnya.

H. Eman Sulaeman juga menyatakan bahwa para pekerja sudah memiliki etos kerja yang tinggi, dan mereka hanya perlu mendapatkan pelatihan atau sertifikasi tambahan serta wadah seperti yayasan atau koperasi.

"Masalahnya, para pekerja di pabrik bekerja keras dan hanya mendapatkan gaji bulanan, padahal ada banyak sumber dana, salah satunya dari dana CSR yang bernilai miliaran rupiah. Dengan yayasan atau koperasi, para pekerja bisa mengajukan permintaan kepada pemerintah agar sebagian dari dana CSR dapat digunakan untuk mereka," tambahnya.

Saat ditanya tentang peran Kadin dalam hubungan dengan pemerintah, H. Eman Sulaeman menjelaskan bahwa Kadin sebagai wadah dunia usaha dan mitra pemerintah memiliki peran memberikan masukan untuk pengembangan ekonomi daerah.

"Peran Kadin adalah memberi masukan kepada pemerintah agar perencanaan wilayah terstruktur dengan baik. Jangan sampai kawasan industri memiliki akses jalan yang sempit, karena itu bisa menyebabkan biaya logistik tinggi, keterlambatan, dan kemacetan," pungkasnya.

( Imas Masrinda )

Komentar

Tampilkan

Terkini

DPRD

+