Warga Dusun Sindang Jaya RT11/15 di gegerkan dengan kejadian pembunuhan yang dilakukan seorang suami terhadap istrinya sendiri, si pelaku dengan keji memutilasi tubuh korban.
T( 50) dengan sangat menggila memutilasi isterinya inisial Y( 50) pada Jumat 3 Mei 2024, pagi. Atas kejadian tersebut T diamankan oleh pihak kepolisian.
Kapolres Ciamis AKBP Akmal, mengatakan" Peristiwa tersebut terjadi sekitar kurang lebih pukul07.30 Wib. Saat ini si Pelaku sudah kami amankan di Polsek dan sementara proses evakuasi ke Polres," ungkapnya
Polisi mendapatkan laporan dari warga terkait adanya peristiwa kriminal yang terjadi di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis.
Bergerak cepat, polisi melakukan penyelidikan dan langsung mendatangi lokasi kejadian. Saat tiba di lokasi, polisi mendapati tubuh korban telah terpotong dalam beberapa bagian.
Pihak kepolisian langsung olah TKP dipimpin Kasatreskrim. " Kondisi korban sudah tak bernyawa termutilasi beberapa bagian. Untuk secara teknis bagian mana saja kami belum bisa jelaskan karena masih dalam proses penyidikan," tungkasnya
( Feri )