Iklan

Iklan

Iklan

Limbah dari Pabrik Aci mencemari aliran Sungai Cilengka.

Jurnal Expose
Sabtu, 01 Juni 2024, 14:53 WIB Last Updated 2024-06-16T15:40:46Z

 


Maraknya pabrik aci di Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi, telah menjadi polemik di kalangan warga setempat karena limbah yang dihasilkan dianggap mencemari Sungai Cilengka. Hal ini memunculkan kesan adanya pencemaran lingkungan yang disengaja oleh beberapa pemilik pabrik di wilayah tersebut.


Keberadaan pabrik aci di Kecamatan Cidolog telah banyak dikeluhkan oleh warga karena limbah pabrik diduga mencemari aliran Sungai Cilengka. Air sungai yang sebelumnya bersih kini menjadi bau, bertentangan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Pantauan media menunjukkan bahwa air sungai di wilayah tersebut tampak keruh dan berbau tidak sedap. Menanggapi dugaan pencemaran ini, media mendatangi Dede, salah satu pemilik pabrik di Kampung Cibedog, Desa Tegalega, yang merupakan terduga pelaku pencemaran. Dede menjelaskan bahwa limbah dari pabriknya bukan satu-satunya penyebab pencemaran, karena ada beberapa pabrik aci di wilayah tersebut yang juga membuang limbah ke Sungai Cilengka. Dia juga menyebutkan bahwa semua pabrik aci di wilayah itu memiliki izin.


Media menyoroti praktik dumping atau pembuangan limbah yang melibatkan penempatan limbah dalam jumlah, konsentrasi, waktu, dan lokasi tertentu sesuai persyaratan. Namun, pihak terkait lingkungan hidup tampak tidak bertindak meskipun pencemaran ini jelas melanggar Pasal 60 jo. Pasal 104 UU PPLH. Pemerintah diharapkan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku usaha yang merusak lingkungan.


( Yayan )

Komentar

Tampilkan

Terkini

DPRD

+