Iklan

Iklan

Iklan

Penanganan Kasus Gadobangkong Oleh Kejati Jabar Diduga Tidak Transparan Dan Disinyalir Kongkalikong

Jurnal Expose
Selasa, 17 Juni 2025, 21:44 WIB Last Updated 2025-06-17T14:44:58Z

Koordinator pusat Komisi Pemantau korupsi Aken Chaniago, ST menyoroti kinerja penyidik kejaksaan tinggi jawa barat, mendapat temuan ada oknum masuk angin terkait penanganan penyelidikan Dugaan tindak pidana yang mengarah pada dugaan KKN dan TPPU pada proyek pembangunan wisata gadobangkong, Pelabuhan Ratu Kabupaten Sukabumi. 


 Ditenggarai Sejak awal proses lelang diduga sarat dengan pengkondisian pada salah satu peserta tertentu yg menjadi pemenang yang diduga dilakukan oleh PPK dan Pokja Pemilihan, dimana sudah mengkondisikan pola gagal lelang hingga akhirnya melakukan penunjukan untuk memenangkan salah satu peserta lelang. 


"Dalam hal ini kami mendapat temuan informasi bahwa ada oknum kejaksaan tinggi jawa barat dan pejabat dinas perkim provinsi jawa barat sekaligus PBJ provinsi jawa barat, yang memainkan peran dalam pengaturan pemenangan lelanglelang" Ujar Aken chaniago. 


Dengan pola gagal lelang dan berakhir dengan melakukan penunjukwn langsung, dari hasil investigasi di lapangan, hal ini jelas terlihat seperti sebuah kartel lelang yang menguasai lelang pengadaan di PBJ Jabar dan hal ini mengakibatkan sistem persaingan usaha yang tidak sehat serta mengakibatkan kerugian uang negara serta dugaan tindak pidana pencucian uang.ungkapnya.


Lanjut ia,seperti diketahui bersama kegiatan proyek gadobangkong bermasalah dari sejak awal, dimana akhirnya proyek ini dilakukan penanganan oleh kejaksaan tinggi jawa barat.


Sementara itu Aken Chaniago dari komisi Pemantau Korupsi Mendesak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk memeriksa pejabat pemilihan di PBJ Jabar serta Pokja Pemilihan yang dinilai telah melakukan pemilihan dengan sengaja dan ugal-ugalan serta mendesak untuk meneriksa oknum pejabat Dinas Perkim Jabar, PPK, penyedia jasa sebagai pemenang dan pelaksana serta pihak terkait yang terlibat dalam kegiatan gadobangkonggadobangkong. 


"Kami mendesak untuk memeriksa dokumen pemilihan, proses pemilihan dan para pejabat pemilihan, kemudian memeriksa mutu kontrak, mutu pekerjaan, alur uang dan pembayaran untuk memeriksa apakah terdapat penyalahgunaan wewenang jabatan, penyalahgunaan dan manipulasi dokumen maupun anggaran pekerjaan maupun pembayaran termin, serta untuk meneliti apakah terdapat indikasi tindak pidana pencucian uang"


"Lalu kepada inspektorat, BPKP dan BPK segera memeriksa ulang terhadap kegiatan alun alun gadobangkong yang gagal dan carut marut dan telah merugikan negara belasan miliar rupiah"Tegasnya.


Kami mengharapkan Kejaksan Tinggi Jawa Barat dapat bekerja melakukan penanganan dengan jelas transparan dan terang benderang.

Komisi Pemantau Korupsi dan pegiat anti korupsi serta peneliti icw akan mengawal proses ini sampai tuntas, jangan sampai kasus ini di peti es  kemudian menguap namun harus diusut tuntas.


Dan kami pun tidak mau ada gejala kongkalikong pada penanganan kasus gadobangkong walaupun sudah tersiar ada indikasi bahwa penanganan kasus gadobangkong yang melibatkan dinas perkim jabar, pokja jabar dan penyedia jasa PT. Lingkar persada adalah merupakan sebuah 'kongkalikong, tutup Aken Chaniago. 


( Tim )

Komentar

Tampilkan

Terkini

DPRD

+