Iklan

Iklan

Iklan

Dana Hibah Peternakan Rp70 Juta di Desa Babakan Diduga Diselewengkan, Inspektorat Diminta Turun Tangan

JurnalExpose
Kamis, 26 Juni 2025, 11:16 WIB Last Updated 2025-06-26T04:16:52Z

Kab. Sukabumi – Dugaan penyelewengan dana hibah peternakan senilai Rp70 juta di Desa Babakan, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, mencuat ke publik. Program hibah dari APBD Kabupaten Sukabumi tahun 2024 yang seharusnya mendukung kelompok tani, justru disinyalir bermasalah dalam pelaksanaannya.


Satgas Lidik Krimsus melalui Tim Investigasi yang dipimpin Djunaidi Tanjung, melakukan penelusuran ke lokasi dan menemukan sejumlah kejanggalan. Salah satunya terkait kelompok penerima bantuan, yakni Kelompok Tani Sukadami yang beralamat di Kampung Babakan RT 09 RW 03.


“Diduga kuat ada penyimpangan dalam penggunaan dana hibah sebesar Rp70 juta tersebut. Saat dicek ke lapangan, realisasinya tidak sesuai dengan rencana awal,” ungkap Djunaidi kepada awak media.


Ia juga menyebut bahwa kelompok tani tersebut terkesan dibentuk secara dadakan. “Para anggotanya diduga masih satu keluarga dan bukan petani aktif, menurut informasi dari warga sekitar yang enggan disebutkan namanya,” lanjutnya.


Lebih jauh, Djunaidi menyoroti keterlibatan seorang perangkat desa aktif sebagai ketua kelompok tani. Hal ini dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 Pasal 51 ayat 1 huruf B, yang secara tegas melarang perangkat desa merangkap jabatan karena berpotensi menimbulkan konflik kepentingan serta mengganggu kinerja pemerintahan desa.


“Ini jelas melanggar aturan. Perangkat desa yang digaji negara tidak boleh merangkap jabatan apalagi mengelola dana hibah,” tegasnya.


Dalam proses investigasi, pihaknya juga mencoba mengkonfirmasi hal tersebut kepada Ketua Gapoktan sekaligus Mandor Desa Babakan, Arif. Namun, menurut Djunaidi, Arif menunjukkan sikap tidak kooperatif dan arogan.


“Saat dikonfirmasi, yang bersangkutan justru bersikap sombong dan merasa seolah-olah dirinya pemilik kantor desa. Ia bahkan meninggalkan ruangan tanpa menyelesaikan pembicaraan,” ujarnya.


Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Babakan maupun perwakilannya belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penyelewengan dana hibah tersebut.


( Evi )
Komentar

Tampilkan

Terkini

Iklan

DPRD

+