Iklan

Iklan

Iklan

LSM RIB Laporkan Dugaan KKN Proyek Lampu Jalan Rp5,1 Miliar ke Kejaksaan Sukabumi

JurnalExpose
Senin, 28 Juli 2025, 20:49 WIB Last Updated 2025-07-28T13:50:56Z

Kab. Sukabumi – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Rakyat Indonesia Berdaya (RIB) melaporkan dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) Single Armature senilai Rp5,1 miliar yang dikerjakan Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi pada tahun anggaran 2023.


Lutfi Imanullah, Sekretaris DPC LSM RIB Sukabumi, menilai proyek tersebut sarat dengan penyimpangan, mulai dari metode pengadaan hingga indikasi mark-up harga dan potensi kolusi dalam penunjukan penyedia barang dan jasa.


“Kami menemukan banyak kejanggalan dalam proyek ini. Metode e-purchasing yang digunakan tidak sesuai untuk proyek konstruksi seperti PJU yang membutuhkan survei teknis dan perencanaan detail,” tegas Lutfi pada Senin (28/07/2025).


Menurutnya, e-purchasing hanya cocok untuk pengadaan barang siap pakai, bukan untuk pekerjaan konstruksi kompleks. Ia menduga penerapan metode ini merupakan bentuk penyimpangan prosedur.


Lutfi juga mengkritisi nilai proyek yang mencapai Rp5,1 miliar untuk satu paket pekerjaan. Ia menilai pagu anggaran tersebut tidak wajar jika dibandingkan dengan harga pasar lampu LED 60 watt dan tiang setinggi 7 meter.


“Hingga kini, kami belum melihat transparansi jumlah titik lampu yang dipasang. Bila hanya 100 hingga 150 titik, maka selisih harga per unitnya bisa menyebabkan potensi kerugian negara hingga ratusan juta rupiah,” jelasnya.


LSM RIB mendesak Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi untuk segera mengusut tuntas proyek ini. Mereka meminta dilakukan audit investigatif dan publikasi kontrak secara transparan.


“Ini bukan hanya soal lampu jalan, tetapi soal kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran daerah. Uang rakyat seharusnya digunakan untuk kesejahteraan, bukan untuk dikorupsi oleh segelintir oknum,” tegas Lutfi menutup pernyataannya.


( Heri )
Komentar

Tampilkan

Terkini

Iklan

DPRD

+