Iklan

Iklan

Iklan

Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran 80 Kilogram Sabu di Sulsel, Dua Kurir Ditangkap

JurnalExpose
Kamis, 14 Agustus 2025, 19:33 WIB Last Updated 2025-08-14T12:33:17Z

Jakarta — Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan 80 kilogram narkotika jenis sabu di Sulawesi Selatan. Dua tersangka, Buhori B. dan Muhammad Alwi, dibekuk dalam operasi gabungan pada akhir Juli 2025.


Pengungkapan kasus ini terjadi pada 27 Juli 2025. Tim gabungan Bareskrim Polri, Satgas National Intelligence Center (NIC), dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai membuntuti kendaraan mencurigakan di wilayah tersebut. Petugas kemudian menghentikan dua mobil berbeda dan mengamankan tiga orang di dalamnya.


Hasil penggeledahan menemukan puluhan paket berisi kristal putih yang diduga sabu. Uji cepat menggunakan drug test kit memastikan seluruh paket positif mengandung narkotika jenis sabu.


“Tersangka dan barang bukti langsung kami bawa ke Dittipidnarkoba Bareskrim Polri untuk penyidikan dan pengembangan,” ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, S.I.K., Senin (11/8/2025).


Meski jaringan pengendali sabu ini belum diungkap, Brigjen Eko menegaskan pihaknya akan mengusut tuntas hingga ke pemasok utama. Operasi ini menjadi bukti komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia.


( Red )

Komentar

Tampilkan

Terkini

Iklan

Otomotif

+