Pengungkapan kasus ini terjadi pada 27 Juli 2025. Tim gabungan Bareskrim Polri, Satgas National Intelligence Center (NIC), dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai membuntuti kendaraan mencurigakan di wilayah tersebut. Petugas kemudian menghentikan dua mobil berbeda dan mengamankan tiga orang di dalamnya.
Hasil penggeledahan menemukan puluhan paket berisi kristal putih yang diduga sabu. Uji cepat menggunakan drug test kit memastikan seluruh paket positif mengandung narkotika jenis sabu.
“Tersangka dan barang bukti langsung kami bawa ke Dittipidnarkoba Bareskrim Polri untuk penyidikan dan pengembangan,” ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, S.I.K., Senin (11/8/2025).
Meski jaringan pengendali sabu ini belum diungkap, Brigjen Eko menegaskan pihaknya akan mengusut tuntas hingga ke pemasok utama. Operasi ini menjadi bukti komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia.
( Red )