Aspal Baru Dicor, Sudah Rontok! Proyek Jalan Simpang–Ciboleger Rp 9,6 M Disorot Warga
Pantauan di Kampung Cibungur, Kecamatan Leuwidamar, Senin (8/12/2025) pukul 12.04 WIB, menunjukkan fakta yang bikin geleng-geleng kepala: pecahan aspal berserakan, material terangkat, hingga retakan yang tidak seharusnya muncul pada proyek baru seumur jagung.
Padahal, proyek yang berada di bawah Kementerian Pekerjaan Umum, Ditjen Bina Marga, melalui BPJN Banten itu memiliki durasi kerja 41 hari kalender, dengan pengawasan dari PT Arkade Gahana Konsultan dan PT Ottoman Architecture.
Namun kondisi lapangan justru memunculkan pertanyaan besar: Kenapa aspal 9,6 miliar “tahan uji” hanya beberapa hari?
Warga Cibungur tidak tinggal diam. Mereka menilai kerusakan dini ini tidak masuk akal.
“Baru diaspal sudah mengelupas. Ini akses utama ke Ciboleger dan Baduy. Masa pengerjaan segini?” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Kerusakan ini dianggap mencoreng citra pembangunan jalan yang seharusnya menjadi akses vital wisata dan ekonomi masyarakat sekitar.
Dengan adanya konsultan pengawas resmi dari dua perusahaan, masyarakat mempertanyakan bagaimana standar kualitas material dan proses pelaksanaannya bisa menghasilkan kondisi seperti ini.
“Kami minta BPJN Banten, pengawas, dan kontraktor turun langsung. Jangan tunggu makin parah. Ini jalan strategis,” tegas warga lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, tidak ada satu pun pihak kontraktor atau instansi yang memberikan keterangan resmi mengenai penyebab mengelupasnya aspal tersebut—padahal dokumentasi kerusakan sudah beredar luas.
Masyarakat berharap proyek ini tidak dibiarkan berjalan seadanya dan meminta penegasan: jalan 9,6 miliar mestinya kuat, bukan rapuh sebelum dipakai.
(Hkz)
