HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Kambing KETAPANG Desa Nangerang Jadi Perbincangan, LSM GMBI Angkat Alis

Lebak, Banten — Program Ketahanan Pangan (KETAPANG) Tahun Anggaran 2025 di Desa Nangerang, Kecamatan Cirinten, Kabupaten Lebak, mendadak ramai diperbincangkan. Bukan karena keberhasilannya, melainkan karena kualitas pengadaan kambing yang dinilai “tak sebanding cerita dengan kenyataan”.

LSM GMBI ikut mengangkat alis melihat kondisi ternak kambing yang disalurkan. Berdasarkan penelusuran lapangan dan keterangan warga, kambing yang diterima terlihat kurus, berukuran kecil, dan menyerupai kambing lokal, sehingga memunculkan pertanyaan soal kesesuaian spesifikasi dengan anggaran.

Padahal, program KETAPANG tersebut dikabarkan menelan anggaran lebih dari Rp200 juta, mencakup pengadaan kambing, pembangunan kandang, serta pembuatan sumur bor. Namun realisasi di lapangan dinilai belum mencerminkan besarnya nilai anggaran yang dialokasikan.

Tak hanya soal fisik ternak, perhatian juga tertuju pada administrasi pengadaan. Sejumlah dokumen pendukung seperti faktur pembelian, surat jalan, hingga berita acara serah terima disebut-sebut belum sepenuhnya terbuka ke publik. Kondisi ini memicu asumsi dan spekulasi di tengah masyarakat.

LSM GMBI menilai, bila pengadaan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan ketentuan yang berlaku, maka program berpotensi menyimpang dari prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa.

Saat dikonfirmasi, pihak Pemerintah Desa Nangerang, inisial S, belum memberikan keterangan hingga berita ini dipublikasikan. Awak media masih membuka ruang klarifikasi sebagai bagian dari hak jawab.

LSM GMBI berharap pihak-pihak terkait dapat memberikan penjelasan terbuka, agar program ketahanan pangan tidak berubah menjadi ketahanan pertanyaan di tengah masyarakat.

Reporter: Heru KZ