HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Kambing Kurus, Anggaran Gemuk? Program KETAPANG Desa Nangerang Bikin Dahi Berkerut

Lebak, Banten — Program Ketahanan Pangan (KETAPANG) Tahun Anggaran 2025 di Desa Nangerang, Kecamatan Cirinten, Kabupaten Lebak, mendadak jadi bahan perbincangan. Bukan soal suksesnya ketahanan pangan, melainkan kualitas kambing yang dinilai “tak sepadan” dengan besarnya anggaran.

Dari pantauan dan informasi yang dihimpun awak media di lapangan, kambing yang disalurkan kepada masyarakat tampak kurus, berukuran kecil, dan menyerupai kambing lokal. Kondisi tersebut memunculkan tanda tanya besar: apakah spesifikasinya sudah sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB)?

Padahal, Program KETAPANG ini diketahui menelan anggaran lebih dari Rp200 juta, mencakup pengadaan kambing, pembangunan kandang, hingga pembuatan sumur bor. Namun realisasi di lapangan dinilai tidak sebanding dengan nilai anggaran yang digelontorkan.

Tak hanya soal fisik ternak, sejumlah sumber menyebut dokumen pengadaan seperti faktur pembelian, surat jalan, dan berita acara serah terima disinyalir belum sepenuhnya lengkap atau tidak sinkron dengan RAB. Proses pengadaan pun disebut-sebut tidak berjalan sebagaimana mestinya sesuai aturan pengelolaan keuangan desa.

Sorotan tajam datang dari LSM GMBI. Mereka menilai, bila dugaan ketidaksesuaian tersebut benar, maka Program KETAPANG berpotensi menabrak aturan main, mulai dari UU Desa, Permendagri tentang Keuangan Desa, hingga Perpres Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Saat awak media mencoba mengonfirmasi pihak Pemerintah Desa Nangerang melalui pejabat berinisial S via pesan WhatsApp pada Kamis (4/12/2025), belum ada respons hingga berita ini diturunkan.

Hingga kini, publik masih menunggu kejelasan. Apakah kambing kurus ini hanya persoalan teknis, atau justru pertanda masalah yang lebih serius? Awak media membuka ruang hak jawab dan akan terus melakukan konfirmasi lanjutan demi menjaga pemberitaan tetap berimbang.

Reporter: Heru KZ