HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Proyek Gedung MBG Diduga Rusak Jalan Usaha Tani, Ketua GPN 08 Lebak Ancam Lapor Kementerian Pertanian

Kab. Lebak — Pembangunan Gedung Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang berlokasi di Desa Pasirnangka, Kabupaten Lebak, Banten, menuai sorotan tajam dari masyarakat. Proyek tersebut diduga telah memutus dan merusak Jalan Usaha Tani (JUT) di Blok Pasir Maning, yang selama ini menjadi akses vital bagi para petani, pedagang keliling, serta warga pemilik lahan pertanian di wilayah tersebut.

Jalan Usaha Tani yang terdampak merupakan infrastruktur pertanian hasil program pemerintah dan telah dimanfaatkan warga selama bertahun-tahun. Keberadaan jalan tersebut sangat penting untuk menunjang aktivitas pertanian, mulai dari akses menuju lahan, pengangkutan hasil panen, hingga mobilitas ekonomi masyarakat sekitar. Namun sejak dimulainya pembangunan Gedung MBG, sebagian badan jalan dilaporkan terputus dan tidak lagi dapat dilalui secara normal.

Hasil pantauan di lapangan menunjukkan bahwa kerusakan dan pemutusan badan jalan diduga kuat disebabkan oleh aktivitas alat berat serta penataan lahan proyek Gedung MBG. Ironisnya, hingga kini pihak pengelola proyek belum memberikan penjelasan resmi kepada masyarakat terkait alasan pemutusan jalan maupun rencana pemulihan Jalan Usaha Tani tersebut. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp pun belum mendapat tanggapan.

Pemerintah Desa Pasirnangka membenarkan bahwa jalan yang terputus tersebut merupakan Jalan Usaha Tani yang menghubungkan akses menuju Blok Pasir Maning. Pihak desa menegaskan bahwa kerusakan jalan terjadi akibat pembangunan proyek Gedung MBG, bukan atas kehendak masyarakat maupun pemerintah desa.

“Itu adalah jalan usaha tani menuju Blok Pasir Maning. Kami sudah menyampaikan kepada pihak pengelola proyek agar segera memperbaiki kembali badan jalan yang terputus,” ujar perwakilan Pemerintah Desa Pasirnangka.

Keluhan juga datang dari para petani dan warga pengguna jalan yang mengaku sangat dirugikan. Mereka menyebutkan bahwa jalan tersebut tidak hanya digunakan oleh petani, tetapi juga oleh pedagang keliling dan warga yang memiliki kepentingan ekonomi di wilayah tersebut. Akibat pemutusan jalan, aktivitas pertanian dan distribusi hasil panen menjadi terhambat.

“Jalan ini kebutuhan bersama. Kalau diputus, kami harus lewat mana untuk membawa hasil panen? Ini sangat menyulitkan,” keluh salah seorang petani setempat.

Sorotan keras juga disampaikan Ketua Pemuda Kampung Hanjuang sekaligus Ketua Ormas GPN 08 DPC Kabupaten Lebak, Dede Suhardi. Ia menilai pembangunan Gedung MBG di Desa Pasirnangka telah mengabaikan kepentingan masyarakat dan merusak infrastruktur pertanian yang menjadi penopang utama perekonomian warga.

“Pembangunan Gedung MBG ini jelas merugikan masyarakat karena merusak jalan usaha tani yang merupakan akses utama pertanian warga, bukan sekadar jalan biasa,” tegas Dede Suhardi saat ditemui, Selasa (16/12/2025).

Ia juga menyayangkan sikap pihak pengelola proyek yang dinilai minim komunikasi dan tidak menunjukkan tanggung jawab terhadap dampak yang ditimbulkan. Menurutnya, setiap pembangunan seharusnya memperhatikan aspek sosial, lingkungan, serta kebutuhan dasar masyarakat, khususnya petani.

“Jika dalam waktu dekat tidak ada itikad baik untuk memperbaiki Jalan Usaha Tani yang diputus, saya akan membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Dede Suhardi menegaskan akan melaporkan persoalan tersebut kepada instansi terkait, termasuk Kementerian Pertanian, agar pemerintah pusat turun tangan dan memastikan hak-hak petani serta fungsi infrastruktur pertanian tetap terlindungi.

Ia berharap pembangunan Gedung MBG tetap dapat berjalan tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat dan merusak fasilitas pertanian yang menjadi urat nadi kehidupan warga Desa Pasirnangka.

( Hkz )