HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Pemkab Sukabumi Perkuat Kamtibmas, 11 Ribu Lebih Satlinmas Dikukuhkan

Kab. Sukabumi – Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, memperkuat sistem keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan mengukuhkan 11.238 personel Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dan Satuan Tugas Linmas yang tersebar hingga tingkat desa dan kelurahan.

Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, M.M., menegaskan bahwa Satlinmas memiliki posisi strategis sebagai garda terdepan dalam menjaga ketertiban umum, keamanan lingkungan, serta perlindungan masyarakat di wilayah masing-masing.

“Satlinmas bukan sekadar pelengkap, tetapi ujung tombak perlindungan masyarakat hingga ke tingkat paling bawah,” ujarnya sebagaimana disampaikan melalui Diskominfosan Kabupaten Sukabumi.

Garda Terdepan Hingga Desa

Dari total 11.238 personel yang dikukuhkan, terdiri atas 386 komandan regu dan 10.852 anggota. Mereka bertugas di jenjang kabupaten, kecamatan, hingga desa dan kelurahan se-Kabupaten Sukabumi. Setiap jenjang dipimpin oleh Kepala Satlinmas dan berada di bawah pembinaan serta komando teknis Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Bupati menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus memperkuat peran Linmas agar kehadirannya benar-benar dirasakan masyarakat, khususnya dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

Dorongan Perlindungan Jaminan Sosial

Ke depan, Pemkab Sukabumi juga mendorong agar seluruh anggota Satlinmas mendapatkan perlindungan jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan. Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka dalam menjaga keamanan lingkungan.

Perkuat Legalitas dan Kelembagaan

Pengukuhan ini mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2023 tentang Sarana dan Prasarana bagi Satgas dan Satlinmas, serta Peraturan Bupati Sukabumi Nomor 91 Tahun 2021 tentang Satuan Organisasi dan Tata Kerja Satpol PP.

Kepala Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Ahmad Riyadi, menjelaskan bahwa pengukuhan tersebut bertujuan memberikan kepastian hukum dan penertiban administrasi kelembagaan. Menurutnya, penguatan legalitas ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan profesionalitas dan efektivitas peran Linmas di tengah masyarakat.

Dengan pengukuhan tersebut, diharapkan Satlinmas Kabupaten Sukabumi semakin solid, terorganisir, dan mampu menjadi pilar utama dalam menjaga stabilitas keamanan daerah.