PWRI Bogor Raya Ajukan Audiensi ke Hiswana Migas, Soroti Dugaan Ketimpangan Harga LPG
Kab. Bogor,Jabar – Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Bogor Raya mengajukan permohonan audiensi kepada Hiswana Migas Bogor Raya. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk kontrol sosial terhadap dugaan ketimpangan harga LPG yang dinilai merugikan masyarakat, Senin (27/4/2026).
Permohonan tersebut tertuang dalam surat bernomor 019/PWRI/DPC.Bogor Raya/Reg/2026. Dalam surat itu, PWRI menegaskan perannya sebagai pilar keempat demokrasi yang memiliki fungsi pengawasan, kritik, serta penyampaian saran demi kepentingan publik, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers.
Ketua DPC PWRI Bogor Raya, Rohmat Selamat, bersama Sekretaris Chandra Masturo, menyampaikan bahwa hasil pemantauan di lapangan menunjukkan adanya perbedaan harga LPG yang cukup signifikan dan diduga tidak sesuai dengan arahan pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
“Ketimpangan harga ini berpotensi merugikan masyarakat dan tidak sejalan dengan semangat pembangunan daerah,” demikian pernyataan dalam surat tersebut.
PWRI menilai persoalan ini perlu dibahas secara terbuka bersama Hiswana Migas sebagai organisasi yang menaungi pelaku distribusi migas, khususnya LPG. Audiensi diharapkan menjadi ruang dialog untuk mencari solusi yang transparan dan berkeadilan.
Dalam proses penyampaian surat audiensi, PWRI mengaku menghadapi kendala teknis. Berdasarkan keterangan sumber internal yang tidak ingin disebutkan namanya, pengurus Hiswana Migas Bogor Raya disebut tidak selalu berada di kantor.
“Pengurus biasanya hadir saat ada kegiatan, sehingga surat dititipkan agar tetap tersampaikan,” ujar sumber tersebut.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan terkait efektivitas komunikasi antara organisasi distribusi migas dengan pihak eksternal, termasuk lembaga kontrol sosial.
PWRI berharap audiensi dapat segera terlaksana guna membahas persoalan distribusi dan harga LPG secara komprehensif. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan masyarakat mendapatkan akses energi dengan harga yang sesuai ketentuan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Hiswana Migas Bogor Raya terkait permohonan audiensi tersebut.
(HKZ)
