Diduga Jual Pupuk Subsidi di Atas HET, Kios di Cigemblong Lebak Dikeluhkan Petani
![]() |
Berdasarkan keterangan warga, kios milik pemilik berinisial H.S diduga menjual pupuk subsidi dengan harga bervariasi antara Rp125.000 hingga Rp140.000 per karung. Harga tersebut dinilai melampaui ketentuan pemerintah dan memberatkan petani kecil.
“Seharusnya sesuai HET, tapi kenyataannya lebih mahal. Kami sebagai petani tentu sangat terbebani,” ujar salah satu petani yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Kondisi ini memicu keresahan, mengingat pupuk bersubsidi merupakan program pemerintah untuk membantu menekan biaya produksi dan meningkatkan hasil pertanian. Jika dijual di atas HET, tujuan program dinilai tidak tercapai.
Para petani mendesak pemerintah daerah, khususnya dinas pertanian dan instansi terkait di Kabupaten Lebak, segera turun tangan melakukan pengecekan langsung ke lapangan. Mereka meminta pengawasan diperketat serta tindakan tegas diberikan apabila ditemukan pelanggaran.
Selain itu, masyarakat juga menuntut transparansi dalam distribusi pupuk subsidi agar tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk meraup keuntungan pribadi.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, pihak keluarga pemilik kios belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.
Rincian Harga HET Pupuk Subsidi:
- Urea: Rp1.800/kg (Rp90.000 per sak 50 kg)
- NPK Phonska: Rp1.840/kg (Rp92.000 per sak 50 kg)
- NPK Kakao: Rp2.640/kg (Rp132.000 per sak 50 kg)
- ZA: Rp1.360/kg (Rp68.000 per sak 50 kg)
- Organik: Rp640/kg (Rp25.600 per sak 40 kg)
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola kios maupun dinas terkait. Masyarakat berharap laporan ini segera ditindaklanjuti demi menjaga kestabilan sektor pertanian serta melindungi hak petani. (HKZ)
