HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Keluhan Data BPJS PBI Tidak Sinkron Muncul di Desa Binong, Warga Harap Ada Perbaikan Sistem Pelayanan

Serang – Sejumlah warga Desa Binong, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, mengeluhkan kendala pelayanan kesehatan yang diduga dipicu oleh ketidaksesuaian data kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) antara sistem administrasi dan data yang dimiliki warga.

Kondisi tersebut menyebabkan beberapa warga yang mengaku sebagai peserta BPJS PBI harus menjalani pelayanan kesehatan melalui jalur pasien umum karena status kepesertaan mereka disebut tidak aktif saat dilakukan pemeriksaan di fasilitas kesehatan.

Salah satu warga yang mengalami kondisi tersebut adalah Kanapi. Ia mengaku sempat beberapa kali berobat ke Puskesmas Pamarayan akibat keluhan nyeri dada dan sesak napas sebelum akhirnya menjalani pemeriksaan lanjutan dan didiagnosis mengalami gangguan paru-paru.

Menurut keluarga, saat mengakses layanan kesehatan, Kanapi diarahkan menggunakan jalur pasien umum karena data kepesertaan BPJS yang dimiliki tidak terdeteksi aktif dalam sistem pelayanan kesehatan.

Kondisi serupa juga terjadi ketika Kanapi mendapatkan rujukan ke rumah sakit. Berdasarkan keterangan keluarga, pelayanan BPJS belum dapat digunakan sehingga proses pendaftaran dilakukan melalui jalur umum.

Merasa perlu mendapatkan kepastian, keluarga kemudian melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial setempat untuk memeriksa status kepesertaan yang bersangkutan.

Berdasarkan hasil pengecekan yang disampaikan operator Dinas Sosial, status kepesertaan BPJS PBI atas nama Kanapi tercatat aktif dalam data yang tersedia.

Temuan tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait kemungkinan adanya kendala sinkronisasi data antara sistem pelayanan kesehatan dan database kepesertaan BPJS.

Sejumlah warga Desa Binong juga mengaku pernah mengalami persoalan serupa. Mereka berharap adanya evaluasi dan perbaikan sistem agar masyarakat yang berhak menerima layanan kesehatan tidak mengalami hambatan administratif saat membutuhkan pengobatan.

Menanggapi keluhan tersebut, pihak Puskesmas Pamarayan melalui Kepala Tata Usaha, Aris, menjelaskan bahwa kendala pelayanan terkadang terjadi akibat berbagai faktor administratif, termasuk belum diperbaruinya data atau kurangnya pengecekan status kepesertaan sebelum warga mengakses layanan kesehatan.

"Kami menyampaikan permohonan maaf apabila masih terdapat kekurangan dalam pelayanan. Kami akan melakukan pengecekan dan evaluasi agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan sesuai standar operasional yang berlaku," ujarnya.

Masyarakat berharap Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan, serta instansi terkait dapat melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap laporan tersebut guna memastikan seluruh peserta BPJS PBI yang berstatus aktif dapat memperoleh hak layanan kesehatan sebagaimana mestinya.

Sebagai langkah antisipasi, BPJS Kesehatan juga mengimbau masyarakat untuk secara berkala memeriksa status kepesertaan melalui aplikasi Mobile JKN maupun layanan administrasi WhatsApp PANDAWA sebelum mengakses pelayanan kesehatan.

Hingga berita ini diterbitkan, masyarakat masih menantikan adanya penyempurnaan sistem pelayanan dan sinkronisasi data agar kendala serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari.

(Hkz)