Danlanal Bintan Hadiri Paripurna DPRD Kepri Wakili Dankodaeral IV
Tanjungpinang – Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Bintan Kolonel Laut (P) Wityuda Timortimur Suratmono, MPM., mewakili Komandan Kodaerah Angkatan Laut (Dankodaeral) IV menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Riau terkait Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Balairung Raja Khalid Hitam, Dompak, Kota Tanjungpinang, Rabu (29/7/2026).
Rapat paripurna dipimpin Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad, S.E., M.M., serta dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para tamu undangan.
Dalam sidang tersebut, DPRD membahas sejumlah agenda penting, mulai dari penyampaian laporan akhir Badan Anggaran DPRD, persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, pembacaan keputusan DPRD, penandatanganan naskah persetujuan bersama, hingga pidato Gubernur Kepulauan Riau.
Pada kesempatan itu, Gubernur Ansar Ahmad menyampaikan apresiasi kepada DPRD dan seluruh pemangku kepentingan atas sinergi yang terjalin selama proses pembahasan laporan pertanggungjawaban APBD. Menurutnya, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi legislatif guna memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pembangunan berkelanjutan.
Kehadiran Danlanal Bintan sebagai perwakilan Dankodaeral IV mencerminkan dukungan TNI Angkatan Laut terhadap penguatan koordinasi bersama pemerintah daerah dan seluruh unsur Forkopimda. Sinergi tersebut diharapkan mampu mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif serta mendorong terwujudnya pembangunan Provinsi Kepulauan Riau yang maju, merata, makmur, dan berkelanjutan.
