Iklan

Iklan

Iklan

Heboh! Pupuk NPK Diduga Palsu Beredar di Sukabumi, LSM RIB Akan Laporkan ke Menteri Pertanian

JurnalExpose
Sabtu, 26 Juli 2025, 12:01 WIB Last Updated 2025-07-26T05:01:46Z

Kab. Sukabumi – Lembaga Swadaya Masyarakat Rakyat Indonesia Berdaya (LSM RIB) DPC Sukabumi mengungkap peredaran pupuk NPK yang diduga palsu di wilayah Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi. Temuan ini mereka sampaikan berdasarkan laporan internal serta hasil investigasi langsung di lapangan.


Tim RIB menemukan pupuk berbentuk padat dan granul yang diduga kuat tidak sesuai dengan spesifikasi pabrikan serta tidak memiliki izin edar resmi. Produk tersebut mereka dapati di Kampung Cikate, Desa Cikembar, dan dicurigai sebagai pupuk campuran yang kualitasnya meragukan.


Sekretaris RIB DPC Sukabumi, Lutfi Imanullah, menegaskan bahwa pihaknya telah mengantongi bukti dan sampel produk yang diduga palsu tersebut. Ia mendesak aparat penegak hukum (APH) dan pemerintah, baik daerah maupun pusat, untuk segera bertindak.


“Ini bukan masalah kecil. Petani bisa rugi besar akibat pupuk palsu. Jika tidak ada tindakan cepat, kami akan laporkan langsung ke Menteri Pertanian,” tegas Lutfi pada Sabtu, 26 Juli.


Lutfi juga menuding adanya oknum yang memalsukan pupuk demi meraup keuntungan pribadi tanpa memikirkan dampak jangka panjang terhadap para petani. Ia menegaskan bahwa RIB akan terus mengawal kasus ini sampai ada kejelasan hukum dan perlindungan maksimal bagi petani.


Sebelumnya, Menteri Pertanian RI telah mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap peredaran pupuk palsu yang bisa menurunkan produktivitas dan kualitas hasil panen. Dalam imbauannya, Menteri meminta petani untuk:


Memeriksa nomor izin edar pada kemasan pupuk;


Tidak mudah tergiur harga di bawah pasar;


Mengamati warna, bau, dan bentuk fisik pupuk ;


Melaporkan ke pihak berwenang jika menemukan kejanggalan.


LSM RIB juga mendesak pemerintah dan dinas terkait untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke distributor dan agen pupuk, serta menguji pupuk-pupuk yang dicurigai di laboratorium.


“Kami tidak akan tinggal diam. Jangan biarkan petani terus-menerus jadi korban permainan curang seperti ini,” tutup Lutfi.


LSM RIB memastikan akan terus mengawasi pergerakan kasus ini dan mendukung proses hukum yang menjamin keamanan pertanian dari ancaman pupuk ilegal.


( HR )
Komentar

Tampilkan

Terkini

Iklan

DPRD

+