Sukajaya Gelar PAW Kepala Desa: Momentum Demokrasi Lokal yang Transparan dan Partisipatif
Pada 22 Agustus 2025, bertempat di Desa Sukajaya, telah dilaksanakan sosialisasi PAW sebagai langkah awal dalam rangkaian proses demokrasi ini. Acara tersebut dihadiri oleh Camat Tamansari Yudi Hartono, Danramil 0621-13/Ciomas, Penjabat Kepala Desa Sukajaya, perwakilan Seksi Pemerintahan Kecamatan Tamansari, serta narasumber dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor.
Dalam sambutannya, Camat Yudi Hartono menegaskan pentingnya PAW ini sebagai model pelaksanaan demokrasi sehat di tingkat desa.
“Kami berharap PAW ini menjadi momentum bagi warga Sukajaya untuk berpartisipasi aktif dalam menentukan arah pembangunan desa. Proses yang transparan dan akuntabel adalah kunci untuk menghasilkan pemimpin yang berkualitas dan amanah,” ujarnya.
Sebelum sosialisasi, Musyawarah Desa (Musdes) telah digelar untuk membahas dan menetapkan tahapan-tahapan PAW. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) juga membentuk panitia pemilihan independen yang bertugas menyelenggarakan PAW secara adil dan jujur.
Tahapan PAW Sukajaya meliputi:
Pendaftaran bakal calon kepala desa: dibuka mulai Jumat, 23 Agustus 2025.
Verifikasi persyaratan administrasi: dilakukan oleh panitia sesuai ketentuan yang berlaku.
Masa kampanye dan sosialisasi calon: akan digelar menjelang pemungutan suara.
Pemungutan suara: dijadwalkan pada 20 September 2025, sebagai puncak dari seluruh proses PAW.
Kasie Pemerintahan Kecamatan Tamansari, Dede Fauzi, memastikan pihaknya akan terus mengawal jalannya PAW dengan berpedoman pada Peraturan Bupati (Perbup) serta peraturan perundang-undangan.
“Kami berkomitmen memastikan seluruh tahapan PAW berjalan sesuai prinsip demokrasi, dengan menjunjung tinggi transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Febrianti, perwakilan dari DPMD Kabupaten Bogor bidang pemerintahan desa, menambahkan bahwa persyaratan calon kepala desa sudah disosialisasikan secara luas. Salah satu syarat utama adalah usia minimal 25 tahun, yang menunjukkan kedewasaan dan kesiapan untuk memimpin desa.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Sukajaya menggunakan hak pilihnya secara bijak, memilih pemimpin yang memiliki visi, integritas, dan komitmen untuk memajukan desa. Mari sukseskan PAW ini sebagai wujud nyata partisipasi kita dalam membangun Sukajaya yang lebih baik,” pungkasnya.
( Ade)