Panitia Umumkan Hasil Verifikasi PAW Desa Sukajaya, Tiga Calon Lolos
Ketiga calon yang lolos adalah Topik Hamid, Dina Maulana, dan Suryadi. Sementara dua bakal calon lainnya gagal melanjutkan ke tahap berikutnya lantaran tidak melengkapi dokumen persyaratan sesuai ketentuan.
Ketua panitia, Atikah, menegaskan bahwa proses verifikasi telah dilakukan secara ketat sesuai aturan.
“Proses verifikasi kami berpedoman pada Peraturan Bupati Bogor Nomor 66 Tahun 2020. Dari lima calon, tiga orang dinyatakan lolos, sedangkan dua lainnya tidak memenuhi syarat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Atikah menyampaikan bahwa tahapan berikutnya akan digelar pada Selasa, 16 September 2025, meliputi penetapan calon, daftar pemilih, serta lokasi pelaksanaan PAW.
“Harapan kami, seluruh rangkaian PAW berjalan aman, damai, nyaman, dan sukses tanpa ekses,” tambahnya.
Salah satu calon yang lolos, Dina Maulana, menyampaikan rasa syukur atas hasil tersebut.
“Alhamdulillah, saya resmi dinyatakan lolos verifikasi langsung oleh panitia. Setelah ini, saya akan lebih fokus meyakinkan masyarakat bahwa saya sah sebagai calon. Harapan saya, semua proses berjalan kondusif tanpa hal-hal yang tidak diinginkan,” ucapnya.
Dina juga menjelaskan bahwa jumlah pemilih dalam PAW diperkirakan mencapai 109 orang, yang berasal dari unsur RT, RW, tokoh masyarakat, serta lembaga kemasyarakatan desa (LKD) seperti BPD, Karang Taruna, PKK, kader posyandu, BUMDes, LPM, MUI, hingga Gapoktan. Namun, jumlah pastinya baru akan diputuskan pada saat penetapan resmi oleh panitia.
Dengan hasil verifikasi ini, Desa Sukajaya kini memasuki tahap krusial menuju pelaksanaan PAW Kepala Desa. Proses ini diharapkan berjalan demokratis, transparan, dan membawa manfaat bagi masyarakat, sehingga dapat melahirkan pemimpin desa yang amanah dan mampu melanjutkan pembangunan di Sukajaya.
(Ade)