Kejagung Serahkan Uang Hasil Korupsi CPO Rp13,25 Triliun ke Negara, Disaksikan Presiden Prabowo
Jakarta — Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) menyerahkan uang pengganti kerugian perekonomian negara senilai Rp13,255 triliun dalam perkara tindak pidana korupsi (Tipikor) pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan turunannya kepada negara.
Penyerahan simbolis uang hasil pengembalian korupsi tersebut dilakukan langsung oleh Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, kepada Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, disaksikan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, di Gedung Utama Kejagung, Jakarta, Senin (20/10/2025).
“Tentunya dalam perkara ini berupa uang akan kami serahkan kepada Kementerian Keuangan sebagai instansi yang berwenang mengelola keuangan negara,” ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam sambutannya.
Fokus Penegakan Hukum pada Kasus Strategis
Jaksa Agung menjelaskan bahwa Kejaksaan memfokuskan langkah penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi yang menimbulkan kerugian besar bagi keuangan dan perekonomian negara, khususnya di sektor yang menyangkut hajat hidup orang banyak.
“Selain kasus CPO, Kejaksaan juga telah menindak korupsi di sektor garam, gula, dan baja. Yang menyangkut harkat hidup masyarakat, kami utamakan terlebih dahulu,” tegas Burhanuddin.
Rincian Uang Pengganti
Dalam perkara CPO, uang pengganti senilai Rp13,25 triliun berasal dari tiga korporasi besar di sektor sawit, yaitu:
- Wilmar Group sebesar Rp11,88 triliun
- Musi Mas Group sebesar Rp1,8 triliun
- Permata Hijau Group sebesar Rp1,86 miliar
Kejaksaan telah mengajukan penuntutan terhadap ketiga grup korporasi tersebut dengan estimasi kerugian perekonomian negara mencapai Rp17 triliun.
“Terdapat selisih Rp4,4 triliun yang akan dibayarkan secara bertahap. Kami akan pastikan seluruhnya dilunasi tepat waktu dan tidak berlarut,” kata Burhanuddin.
Komitmen Tegakkan Keadilan Ekonomi
Burhanuddin menegaskan bahwa keberhasilan pengembalian uang negara ini merupakan bentuk nyata komitmen Kejaksaan dalam menegakkan keadilan ekonomi demi kesejahteraan rakyat.
“Semua yang kami lakukan ini semata-mata untuk kemakmuran rakyat Indonesia,” ujarnya.
Presiden Prabowo: “Kita Kejar Kekayaan yang Diselewengkan”
Dalam kesempatan yang sama, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan atas kerja keras dan dedikasi dalam memberantas korupsi.
“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Kejaksaan yang telah gigih melawan korupsi, manipulasi, dan penyelewengan,” ujar Presiden.
Presiden menilai uang senilai Rp13 triliun tersebut setara dengan biaya pembangunan atau renovasi 8.000 unit sekolah, atau cukup untuk membangun Desa Nelayan yang mampu meningkatkan taraf hidup 5 juta masyarakat Indonesia.
Prabowo juga menegaskan bahwa pengembalian uang negara ini baru berasal dari satu sektor, yakni CPO, sementara sektor lain seperti pertambangan masih memiliki potensi kerugian hingga ratusan triliun rupiah.
“Saya ingin, kalau bisa, kita kejar lagi kekayaan yang diselewengkan,” tegas Presiden Prabowo Subianto.
