Aktivis Banten Soroti Penetapan Eks Ketua KPU Lebak Jadi Direktur PDAM
Lebak, Banten – Penetapan mantan Ketua KPU Lebak periode 2019–2024, Ni’matullah, sebagai calon Direktur Perumdam Tirta Kalimaya menuai sorotan dari kalangan aktivis. Publik diminta tidak hanya melihat proses seleksi secara administratif, tetapi juga mencermati potensi konflik kepentingan dan aroma politis dalam pengisian jabatan strategis Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut.
Ketua Jaringan Aktivis Nusantara (JAN) Banten, Muhamad Yusuf, menilai proses seleksi direksi BUMD di Kabupaten Lebak terkesan sebatas formalitas dan minim transparansi substansial.
“Kami tidak mempersoalkan personal Ni’matullah. Namun publik wajar curiga ketika mantan Ketua KPU tiba-tiba menempati jabatan strategis di BUMD. Ini rawan konflik kepentingan dan berpotensi mencederai etika demokrasi,” tegas Yusuf, Senin (29/12/2025).
Yusuf, yang juga mantan Ketua BEM Universitas Indraprasta (Unindra), menyebut klaim seleksi ketat sering kali dijadikan tameng untuk menutup praktik penempatan figur yang dekat dengan kekuasaan.
“Jika seleksi ini benar-benar profesional, pemerintah daerah harus membuka ke publik seluruh nilai, rekam jejak, dan alasan penetapan. Jangan hanya mengatakan ‘sudah melalui proses’. Proses tanpa transparansi itu kosong,” ujarnya.
Ia juga menyoroti kinerja Perumdam Tirta Kalimaya yang selama ini dinilai belum optimal dalam memberikan pelayanan air bersih kepada masyarakat. Kondisi tersebut, menurutnya, bahkan telah diakui oleh Bupati Lebak melalui pernyataan soal tingginya biaya operasional dan rendahnya pendapatan perusahaan daerah tersebut.
“PDAM bermasalah dari hulu ke hilir. Jangan sampai penunjukan direksi baru hanya menjadi proyek politik pascapilkada, sementara persoalan pelayanan air bersih terus dibiarkan,” kata Yusuf.
Menurutnya, latar belakang Ni’matullah sebagai mantan penyelenggara pemilu seharusnya menjadi pertimbangan serius bagi pemerintah daerah agar tidak memunculkan persepsi publik bahwa jabatan BUMD dijadikan ‘hadiah kekuasaan’.
“BUMD bukan tempat parkir elite. Jika kinerja PDAM ke depan tidak menunjukkan perbaikan, maka penunjukan ini patut dicurigai sebagai transaksi politik, bukan upaya reformasi manajemen,” tandasnya.
JAN Banten pun mendesak Bupati Lebak agar tidak sekadar menerbitkan surat keputusan dan melakukan pelantikan, tetapi juga membuka ruang pengawasan publik serta menetapkan target kinerja yang jelas dan terukur.
“Jika gagal memenuhi target, jangan ragu untuk mengevaluasi bahkan mencopot. Air bersih adalah hak rakyat, bukan alat kompromi politik,” pungkas Yusuf.
(Hkz)
