FKWSB Apresiasi Kinerja Kejari Sukabumi Tangani Dugaan Korupsi BLT Dana Desa Karang Tengah
Kab. Sukabumi — Keluarga Besar Forum Komunikasi Wartawan Sukabumi Bersatu (FKWSB) menyampaikan apresiasi atas kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi dalam menangani dugaan tindak pidana korupsi Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) di Desa Karang Tengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.
Apresiasi tersebut disampaikan pada Jumat, 30 Januari 2026, sebagai bentuk dukungan terhadap langkah aparat penegak hukum yang dinilai telah bekerja secara profesional dalam mengusut dugaan penyalahgunaan dana bantuan sosial yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu.
Penanganan perkara dugaan korupsi BLT Dana Desa tersebut berada di bawah Seksi Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kejari Kabupaten Sukabumi yang dipimpin oleh Kepala Seksi Tipikor, Agus, S.H., M.H. FKWSB menilai langkah-langkah yang dilakukan Kejari Sukabumi menunjukkan komitmen dalam penegakan hukum yang transparan, objektif, dan akuntabel.
“BLT Dana Desa merupakan hak masyarakat kecil. Ketika dana tersebut diduga disalahgunakan, dampaknya sangat dirasakan langsung oleh warga. Karena itu, kami mengapresiasi kinerja Kejari Kabupaten Sukabumi, khususnya Seksi Tipikor, yang telah menjalankan tugasnya secara profesional,” ujar perwakilan FKWSB.
FKWSB berharap proses hukum yang sedang berjalan dapat diusut secara tuntas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga memberikan kepastian hukum serta efek jera. Selain itu, penanganan perkara ini diharapkan menjadi pengingat bagi pemerintah desa lainnya agar lebih transparan dan bertanggung jawab dalam pengelolaan Dana Desa.
Sebagai bagian dari insan pers, FKWSB menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses penegakan hukum serta menyajikan informasi yang berimbang, faktual, dan dapat dipercaya kepada publik demi mendorong terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
(Red)
