Layanan Uji KIR Dishub Kabupaten Sukabumi Tutup Sementara
Dalam pengumuman resmi yang dirilis Dishub Kabupaten Sukabumi, disebutkan bahwa seluruh pelayanan pengujian kendaraan bermotor dihentikan sementara waktu hingga sistem dapat berjalan normal sebagaimana mestinya. Langkah ini diambil guna memastikan sistem pelayanan ke depan dapat berjalan lebih optimal, transparan, dan terintegrasi secara menyeluruh.
“Sehubungan dengan adanya proses integrasi sistem Full Cycle, maka pelayanan di Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi tutup sementara sampai sistem berjalan normal sebagaimana mestinya,” demikian bunyi pengumuman tersebut.
Dishub Kabupaten Sukabumi juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat penghentian sementara layanan ini. Masyarakat, khususnya pemilik kendaraan wajib uji, diimbau untuk menyesuaikan jadwal pengujian dan menunggu informasi resmi selanjutnya terkait dibukanya kembali pelayanan uji KIR.
Informasi lebih lanjut akan disampaikan melalui kanal resmi Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi.
