Pernyataan Pengusaha Pemenang Lelang Huntara Cigobang Tuai Sorotan, LSM Ingatkan Pentingnya Komunikasi Sehat
Lebak — Pernyataan oknum pengusaha pemenang lelang pematangan lahan Hunian Sementara (Huntara) Cigobang menuai sorotan dari sejumlah organisasi masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Kabupaten Lebak.
Pernyataan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan persepsi negatif terhadap peran LSM dalam mengawal pelaksanaan pembangunan dan kebijakan publik di daerah.
Ketua LSM GMBI Distrik Lebak, Ade Surnaga yang akrab disapa King Naga, menegaskan bahwa LSM memiliki fungsi strategis sebagai bagian dari kontrol sosial, terutama dalam memastikan proses pembangunan berjalan sesuai aturan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
“LSM bukan penghambat pembangunan, justru hadir untuk mengawal agar pembangunan berjalan transparan dan akuntabel,” ujar King Naga, Selasa (27/1/2026).
Ia menilai, setiap pernyataan yang disampaikan ke ruang publik seharusnya dilakukan secara proporsional, bijak, dan bertanggung jawab, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun ketegangan sosial.
Menurutnya, komunikasi yang kurang tepat dapat memicu polemik berkepanjangan serta berpotensi mengganggu kondusivitas daerah, khususnya di tengah proses pembangunan yang melibatkan banyak pihak.
King Naga mengimbau seluruh pemangku kepentingan, baik pelaku usaha, pemerintah, maupun unsur masyarakat sipil, untuk saling menghormati peran masing-masing dan mengedepankan dialog yang sehat.
“Pembangunan akan berjalan baik jika semua pihak saling menghargai dan membuka ruang komunikasi yang konstruktif,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak pengusaha terkait pernyataan yang dimaksud. Namun demikian, berbagai pihak berharap polemik ini dapat disikapi secara dewasa dan diselesaikan melalui komunikasi yang terbuka demi menjaga stabilitas sosial di Kabupaten Lebak.
(Hkz)
