SPPG Jalan Sendiri? FJP2 Bogor Raya Soroti Lemahnya Koordinasi dengan Forkopimcam dan Desa
Kab. Bogor — Plt. Forum Jurnalis Peduli Publik (FJP2) DPC Bogor Raya menyoroti lemahnya koordinasi sejumlah pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) serta pemerintah desa dan kelurahan. Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan persoalan tata kelola, pengawasan, hingga menggerus manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat.
Plt. Ketua FJP2 DPC Bogor Raya, Ade Suhendar, menegaskan bahwa keberadaan SPPG seharusnya tidak hanya menjadi pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG), tetapi juga mampu menjadi penggerak ekonomi desa melalui pelibatan BUMDes dan pelaku UMKM lokal.
“Dengan hadirnya dapur SPPG di desa, seharusnya BUMDes bisa dilibatkan agar roda ekonomi desa ikut bergerak. UMKM lokal juga bisa diberdayakan. Namun di lapangan, masih banyak pengelola SPPG yang berjalan sendiri tanpa koordinasi dengan kepala desa maupun Forkopimcam,” ujar Ade, Selasa (20/01/2026).
Menurutnya, minimnya koordinasi tersebut berisiko melemahkan fungsi pengawasan, pembinaan, dan pengendalian, yang sejatinya menjadi peran strategis Forkopimcam dalam memastikan operasional SPPG berjalan sesuai aturan dan standar pemerintah.
Secara kelembagaan, Forkopimcam memiliki fungsi penting dalam pengelolaan SPPG di tingkat kecamatan. Peran tersebut mencakup koordinasi lintas sektor, monitoring dan evaluasi, pengawasan keamanan dan ketertiban, hingga pembinaan pengelola dapur SPPG.
Unsur Forkopimcam yang terdiri dari kecamatan, Polsek, Koramil, Puskesmas, serta instansi terkait lainnya bertugas memastikan operasional SPPG terintegrasi dengan kebijakan daerah dan pusat, serta tidak berjalan tanpa kendali pemerintah setempat.
Selain itu, Forkopimcam berwenang melakukan monitoring lapangan, mulai dari pengecekan kebersihan dapur, keamanan pangan, distribusi makanan, hingga evaluasi berkala terhadap standar gizi dan pelaksanaan SOP.
Dalam aspek keamanan dan ketertiban, peran Polsek dan Koramil juga dinilai krusial untuk menjaga keamanan dapur dan distribusi makanan, mengantisipasi potensi konflik sosial, serta mendukung penegakan aturan apabila terjadi pelanggaran.
“Forkopimcam seharusnya menjadi fasilitator utama ketika muncul persoalan di lapangan, mulai dari keluhan warga, dugaan makanan tidak layak konsumsi, persoalan perizinan, hingga gangguan kesehatan. Kalau koordinasi sejak awal tidak dilakukan, potensi masalah justru akan membesar,” tegas Ade.
FJP2 Bogor Raya berharap seluruh pengelola SPPG di wilayah Bogor Raya lebih terbuka dan proaktif berkoordinasi dengan Forkopimcam serta pemerintah desa dan kelurahan. Dengan sinergi yang kuat, program SPPG diharapkan tidak hanya berjalan aman dan tertib, tetapi juga berkelanjutan, dipercaya masyarakat, serta benar-benar memberi manfaat gizi dan ekonomi bagi warga desa dan kelurahan.
